Liputan Khusus

Dinas Pendidikan Kota Jambi Masih Akan Merger SD Lagi

Tahun ini, Pemerintah Kota Jambi kembali berencana melakukan merger SD atau penggabungan sekolah dasar negeri

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA
Kondisi SDN 160 Kota Jambi yang digabung dengan SDN 203. Pemkot Jambi sejak lama melakukan penggabungan sekolah dasar atau merger SD 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun ini, Pemerintah Kota Jambi kembali berencana melakukan merger SD atau penggabungan sekolah dasar negeri (SDN). Ini merupakan langkah lanjutan, setelah pada 2019 puluhan sekolah negeri SDN digabungkan karena kekurangan siswa.

Kala itu, ada 21 sekolah yang digabungkan dengan payung hukum Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 293/2019

"Tujuan digabungkannya SD dalam Kota Jambi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta kelancaran proses belajar mengajar di tingkat SD," jelas Inriko Fardian, Kepala Seksi Kelembagaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Jambi berencana merger SD (SDN) 164 dengan SDN 190.

Inriko Fardian mengatakan rencana tersebut karena jumlah siswa masing-masing sekolah tidak banyak. Selain itu gedung sekolah SDN 164 terbakar.

Tetapi, rencana merger SD tersebut belum ada persetujuan.

Inriko menjelaskan proses merger sekolah, permohonan diajukan dulu ke Wali Kota Jambi hingga Kemendikbud. Pasalnya, meski telah terbakar habis, SDN 164 masih tercatat di Data pokok Pendidikan (Dapodit).

Baca juga: Hari Pertama PPDB 2022 Tingkat SMP di Kota Jambi, Lapor ke Dinas Pendidikan Jika Mendapat Kendala

"Saat ini siswa SDN 164 belajar di SDN 190 yang lokasinya berdekatan dengan sekolah sebelumnya. Kedua sekolah tersebut jumlah muridnya hampir sama," ujarnya.

Siswa kurang

Sementara itu, Inriko mengatakan SD yang dimerger kebanyakan berlokasi di Sebrang Jambi Kota. Dia menduga penyebab sekolah di sana kekurangan siswa karena pola pikir orang tua.

"Mungkin pola pikir orang tua yang ingin memasukan anaknya ke pesantren dan madrasah, maka untuk sekolah negeri di sana sangat sedikit anak-anaknya. Hanya empat sekolah yang jumlah muridnya yang masih ratusan," sebutnya.

Inriko menjelaskan sekolah yang dimerger jumlah siswanya kurang dari 100. Tapi kenyataannya, sekolah yang dimerger rerata siswanya kurang dari 80 orang.

"Alasan lainnya, sekolah-sekolah tersebut dimerger karena lokasi antar sekolah dekat satu sama lain. Contohnya beberapa SD yang berada di Sebrang jumlahnya (siswa) sedikit, letak sekolahnya berdekatan. Seperti di Sebrang itu jaraknya hanya satu kampung, paling jaraknya 500 meter jadi lebih baik digabungkan," ujar Inriko.

Baca juga: Disdik Tanjabtim Usulkan Merger Sekolah di Wilayah Perbatasan

Agar tidak terjadi penumpukan siswa dan jumlah siswa merata setelah merger, pemerintah juga telah menyediakan sistem zonasi untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Sistem itu telah berjalan dua tahun belakangan ini.

"Dengan adanya aturan zonasi tersebut maka untuk kelas reguler hanya boleh maksimal empat kelas. Jadi untuk jenjang SD kelas satu sampai enam maksimal hanya boleh ada 24 kelas. Sebelumnya kan lebih dari itu dan itu yang kita kurangi supaya merata sekolah mendapatkan murid," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved