Harga Minyak Goreng
Buruan Harga Minyak Goreng Murah Rp 14 Ribu Hanya Pakai KTP
Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah Rabu 29 Juni 2022 hanya menggunakan KTP.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah Rabu 29 Juni 2022 hanya menggunakan KTP.
Dengan hanya pakai KTP masyarakat masih bisa mendapatkan harga minyak goreng murah.
Masyarakat bisa menggunakan KTP Tanpa Aplikasi PeduliLindungi untuk dapat harga minyak goreng murah.
Syarat mendapatkan minyak goreng murah hanya menggunakan KTP.
1. Bagi yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.
2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.
Pengecer kemudian mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari).

Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
*) Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
Penggunaan KTP dan aplikasi PeduliLindungi untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Batas Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dijelaskannya jika pihaknya segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).