Emirsyah Satar Tersangka Pengadaan Pesawat PT Garuda, Kerugian Negara Rp 8,8 T
Kejaksaan Agung RI kembali mengungkap dua tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia
Leonard menjelaskan bahwa RJPP juga telah merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Adapun lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli.Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam diantara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.
Menurutnya, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," tukas Leonard.
Adapun proses pengadaan pesawat Garuda tersebut diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Kejagung juga menduga pengadaan pesawat Garuda tersebut menguntungkan pihak Lessor.Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, bahwa program bersih l-bersih BUMN bukan program hanya ingin menangkap tersangka.
Tetapi, yang terpenting bagaimana program ini kbisa memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan kementerian BUMN.
"Karena kita tahu, kalau kita membicarakan korupsi pasti setiap tahun terjadi. Tetapi yang penting bagaimana kita meminimalisir kasus-kasus korupsi dengan sistem yang diperbaiki," kata Erick Thohir.
Erick pun mengatakan, bahwa proses bisnis yang baik harus menjadi landasan di perusahan BUMN. Dimana, BUMN harus sehat, tetapi tidak kalah pentingnya adalah BUMN harus hadir mengintervensi ketidaksingkronan.
"Saya dengan segala kerendahan hati kami tim kami dari BUMN sangat mengapresiasi Kerjasama yang dilakukan pihak Kejaksaan dan itu BPKP karena memang sejak awal pun kita melibatkan tentu lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dalam pencegahan dan hersama Kejaksaan dalam hal perbaikan daripada sistem yang akan dijalankan dan penindakan tegas," pungkas Erick.