Berita Selebritis
Diperiksan di Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani Bongkar Kejanggalan dari Oknum Polisi Serang Kota
Menurut Fahmi Bachimd, jika kedatangan Nikita Mirzani ini juga untuk meminta perlindungan atas persoalan yang dihadapinya saat ini.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
"Tanggal 29 ada pemberian bunga papan ke polres banten, tidak mungkin polres serang tidak tahu tiba-tiba ada bunga papan, bunga papan itu kan besar, masa mereka gak tahyu, dan terima-terima aja," tutur Nikita Mirzani.
"Surat panggilan tak ada, surat tersangka pun juga dibantah oleh Bapak Humas Polda Serang, saya iini bingung mau mereka ini apa. Bener gak sih kasus ini," kata Nikita Mirzani.

Terkait laporannya kepada oknum polisi Polres Serang Banten Nikita Mirzani menyebut sudah menyerahkan beberapa butki.
"Buktinya foto copi panggilan, cctv rekaman, semua termasuk kita lampirkan surat yang sudah kami keluarkan," katanya.
Dikatakan Nikita Mirzani beberapa point yang diadukannya terkait penjemputan dirinya oleh anggota Polres Serang Kota.
"Masak saya masih jadi saksi dijemput sampai mau ditahan, kan gak masuk akal," kata Nikita Mirzani.
Terkait Kejari Serang sudah mengeluarkan SPDP yang berstatus Nikita Mirzani tersangka, Fahmi Bachmid mengaku publik untuk tidak tersesat.
"Kalian jangan tersesat, SPDP itu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, dari seseorang yang dimintai keterangan ditindak lanjuti sebagai saksi, itu namanya SPDP," kata Fahmi.
"Lalau SPDP Niki terima. Yang jadi masalah ini beredar penetapan Niki jadi tersangka, kalau itu wartawan duluan dapat, kan gitu pertanyaan, apakah seperti itu, makanya diurus Propam," ungkap Fahmi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News