Berita Selebritis
Pihak Dito Mahendra Jelaskan Masalah Cyber Crime Bisa Lapor Dimana Saja
Ia juga menyampaikan terkait laporan yang diduga salah alamat, "gini, kalau kejahatan cyber crime sebetulnya secara prinsip bisa dilaporkan diamana s
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Ketidak hadiran Nikita Mirzani dalam upaya restorative justice, dipastikan oleh pihak Dito Mahendra tidak akan ada jalur damai.
Pihak Dito Mahendra juga mengatakan bahwa Status Nikita Mirzani menjadi tersangka.
"Kami mendapatkan surat dari polres Serang Kota bahwa status Nikita Mirzani naik, dari saksi menjadi tersangka,"ungkapnnya.
Baca juga: Namanya Hilang di Bio Instagram John Hopkins, ini Penjelasan Nikita Mirzani, Singgung Soal Usia
Pihak Dito Mahendra berharap agar penyidik di Polres Serang Kota dapat menjalani tugas secara profesional.
"dapat melengkapi berkas agar segera persoalan ini dilimpahkan ke kejaksaan Tanggerang,"ungkapnnya.
Pihak Dito Mahendra juga menyebut setiap orang sama dimata hukum.
"tidak ada orang yang bisa berdiri diatas hukum,"ungkapnnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiara Marleen Mengaku Pasrah dengan Masalah yang Dihadapi saat ini
Baca juga: Iqlima Kim Beberkan Fakta Terkait Berhentikan Razman Arif jadi Pengacara