Berita Nasional
Cara Penanganan Sapi Terkena PMK, Isolasi hingga Pemberian Empon-empon Berbahan Kunyit dan Temulawak
Meningkatnya angka konfirmasi sapi yang terkena PMK tidak lepas dari cepatnya penularan penyakit tersebut. Lantas bagaimana cara penanganan yang tepat
TRIBUNJAMBI.COM - Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak khususnya sapi makin meluas.
Bahkan beberapa wilayah sudah menutup pasar ternak dan membatasi akses keluar masuk hewan ternak.
Satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dikutip dari Kompas.com, pada Juni ini ditemukan 5.5-- ekor sapi yang terkena OMK dan 123 ekor di antaranya mati.
Sejak awal Juni, Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai daerah darurat bencana PMK.
Meningkatnya angka konfirmasi sapi yang terkena PMK tidak lepas dari cepatnya penularan penyakit tersebut.
Lantas bagaimana cara penanganan yang tepat supaya sapi PMK tidak menular ataupun mati ?
Baca juga: Harimau Muncul di Ladang Warga RKE, 7 Anjing Petani Mati Diduga Jadi Mangsa
Baca juga: Komisi IV akan Awasi Pelaksanaan Program Dumisake Gubernur di OPD Mitra Kerjanya
Berikut beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan
1. Lakukan Isolasi
Penularan PMK pada ternak seperti sapi cukup cepat, sehingga perlu dilakukan isolasi pada hewan yang dinyatakan suspek atau positif PMK.
Slamet Raharjo, Dosen Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada menuturkan, isolasi merupakan penanganan pertama yang harus dilakukan ketika ditemukan sapi yang suspek maupun positif PMK.
Menurut Slamet, penularan PMK pada hewan ternak bisa melalui udara maupun kontak langsung.
"Ketika di suatu kadang terdeteksi ada satu ternak yang suspek maupun positif, maka semua sapi yang ada di kandang tersebut tidak boleh keluar. Karena dapat menelurkan ke sapi yang lain," kata Slamet kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
2. Meminimalisasi lalu lintas manusia di kandang
PMK tidak menular ke manusia, tapi penyakit ini bisa menular ke sapi dnegan perantara manusia.
Menurut Slamet Raharjo, virus PMK bisa menempel di pakaian maupun atribut lainnya, sehingga faktor kebersihan juga perlu diperhatikan.
Menurut dia, lalu lintas manusia perlu dikontrol, orang yang tidak berkepentingan tidak perlu masuk kandang.
Hanya orang yang merawat sapi ataupun membersihkan kendang yang boleh masuk.
"Setiap kali keluar dari kandang yang ada sapi postif PMK harus melakukan sterilisasi diri. Mandi, ganti baju, semprot disinfektan sebelum berpindah ke lokasi yang lain. Itu yang yang sulit diterapkan di Indonesia mendisiplinkan peternak bahkan petugas medisnya," ujar Slamet
Baca juga: Komisi IV akan Awasi Pelaksanaan Program Dumisake Gubernur di OPD Mitra Kerjanya
3. Lakukan Pengobatan Suportif
Sampai saat ini memang belum ada obat yang bisa mematikan virus PMK secara langsung, namun ada berbagai pengobatan suportif atau pendukung yang bisa dilakukan.
Baru-baru ini beberapa peternak menggunakan jamu tradisonal atau empon-empon untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi yang yang terkena PMK.
Slamet Raharjo menjelaskan, dalam tanaman untuk pembuatan jamu tradisional atau empon-empon terdapat kandungan curcumin.
Curcumin dalam rimpang kunyit dan temulawak disebutkan mampu meningkatkan ekspresi enzim ACE2 (Angiotensin-converting-enzyme2)
Curcumin dapat merangsang sistem kekebalan tubuh, Menurut dia, jika imunitas sapi yang terkena PMK naik, maka secara bertahap sapi akan mengeliminasi atau mengeluarkan virus sehingga akhirnya sembuh.
"Namun tidak membunuh virusnya," ucap Slamet. “Berdasarkan uji laboratoris, ada beberapa komponen dalam curcumin yang bersifat anti bakterial dan antiviral. Artinya curcumin dapat melawan virus tapi tidak bisa membunuh virusnya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Angka Penularan PMK Tinggi, Berikut Cara Penanganannya",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasukan Ukraina Makin Terjepit, Pasukan Rusia Menangkan Pertempuran hingga Kuasai Kota
Baca juga: Gempa Bumi di Kerinci, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Tak Terpengaruh Isu Hoax
Baca juga: Penyesuaian Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Kenaikannya