Berita Batanghari
Kasus PMK di Batanghari Bertambah, 109 Ekor Sapi Terpapar Selama Sepekan
109 sapi di Batanghari terindikasi PMK. Meski sudah menutup pasar ternak Muara Bulian, penyebaran PMK dalam sepekan terbilang tinggi.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari kembali mencatat penambahan kasus hewan ternak yang bergejala Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Terhitung dalam sepekan terakhir penambahan kasus sebanyak 69 ternak sehingga pada Kamis (23/6/2022) menjadi 109 kasus.
Hal itu membuat penyebaran PMK Wilayah Batanghari pun ikut meluas.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Kabupaten Batanghari Tuanku Hafiq mengatakan dari jumlah itu setidaknya 22 ternak yang sembuh dan potong bersyarat sebanyak 12 ekor sapi.
Penyebaran kasus tersebut ditemui di delapan kecamatan yaitu Kecamatan Muara Bulian ada 24 kasus, Bajubang 35 kasus, Muara Tembesi ada 39 kasus, Batin XXIV 2 kasus, Pemayaung ada 2 kasus, Mersam 3 kasus, Maro sebo ilir 0 kasus dan Maro sebo Ulu 4 kasus.
Ia mengatakan kasus penambahan tersebut diketahui setelah pihak petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak secara intensif.
“Pada mulanya kasus ini datang dari luar. Karena ada pengumpulan hewan ternak di Pasar Ternak Muara Bulian, menyebabkan ternak-ternak masyarakat terinfeksi,” katanya pada Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Pasar Ternak Muara Bulian Ditutup, Pemkab Batanghari Bentuk Satgas Tangani PMK Jelang Idul Adha
Baca juga: Kasus PMK di Tanjabtim Meningkat Jelang Idul Adha
Agar kasus ini tidak menyebar pihaknya melakukan pembinaan, edukasi dan pengendalian sehingga bisa mengantisipasi penambahan kasus.
“Kita sudah memberikan obat-obatan kepada masyarakat dan cairan disinfektan. Lagi pula pemerintah telah menutup Pasar Ternak Muara Bulian. Pertambahan kasus ini juga disebabkan masyarakat yang kurang memperhatinkan ternak-ternaknya,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sekda Sudirman Apresasi Penyelenggaran Rakor Hukum
Baca juga: Cerita Sedih Sari Mustifah Sudah Seminggu Tidak Bisa Lagi Menjual TBS Sawit
Baca juga: Daftar Harga TBS Sawit Jambi Periode 24-30 Juni 2022, Turun Dari Periode Sebelumnya