Penumpang dan Kru Pesawat Susi Air Dievakuasi ke RSUD Timika
Penumpang dan kru pesawat Susi Air selamat dan dievakuasi ke RSUD Timika pasca kecelakaan.
TRIBUNJAMBI.COM - Penumpang dan kru pesawat Susi Air sudah dievakuasi pasca kecelakaan.
Enam penumpang beserta pilot pesawat Susi Air Pilatus Porter PK BVM Dayle Peter Houzet dilaporkan selamat dan dibawa ke RSUD Timika, Papua.
Kepala Kakansar Timika, George Leo Merchy Randang menerangkan, pihaknya menerima informasi dari posko bandara bahwa Helly Caracal TNI AU PK-EC-725/H-7202 yang mengevakuasi penumpang pesawat Susi Air telah kembali.

"Dan berhasil mengevakuasi seluruh korban dalam keadaan selamat dan selanjutnya di evakuasi ke RSUD Timika," ujar George dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Diberitakan sebelumnya, pesawat Susi Air mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Timika-Duma pada Kamis (23/6/2022).
"Tim SAR gabungan dari Timika dan TNI AU menggunakan Helly Caracal milik TNI AU bergerak menuju lokasi pesawat jatuh. Dengan jumlah 11 orang," tutur George.
George mengatakan, pesawat jenis Pilatus Porter PK BVM Dayl Peter Houzet mengangkut tujuh orang terdiri dari Capten Doyle Peter, Lukas Dimpau, Seru warkus Diabelu, Leo Pimpiau, Philipus Dimpau, Ficken Dimpau, dan Melina Dimpau.
Baca juga: Pesawat Susi Air Jatuh, Basarnas dan TNI Berhasil Evakuasi Korban dengan Selamat
Baca juga: Ciptakan Formula Starter Kompos Dekomposisi Organik, Prof Adriani Miliki 3 Paten Granded Kemenkumham
Pesawat Susi Air itu hendak terbang dari Timika menuju Duma.
"Terima info dari BCC Pesawat Susi Air PK BVM dari Tim tujuan Duma, POB 7 orang take off dari Timika PD TW 05.34 I, ETA Duma 05.54 WIT," kata George.
Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti juga terlihat mengabarkan jika proses evakuasi penumpang dan kru pesawat sudah selesai.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pencuri Sapi di Kota Jambi Juga Racuni Anjing dan Monyet Peliharaan Korban untuk Lancarkan Aksinya
Baca juga: Lima Tersangka Perdagangan 1,6 Kg Emas Ilegal di Jambi Siap Jalani Persidangan
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi akan Lakukan Pemberhentian Sementara ASN yang Ditahan Kejari Tebo