Berita Tebo

Sekda Provinsi Jambi akan Lakukan Pemberhentian Sementara ASN yang Ditahan Kejari Tebo

Terkait kasus proyek jalan Padang Lamo yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi Kejari Tebo menahan ASN Dinas PUPR Provinsi Jambi

tribunjambi/monang
Sekda Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa hari lalu Penyidik Kejari Tebo resmi menahan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Tetap Sinulingga beserta 2 tersangka lainnya terkait kasus proyek jalan Padang Lamo yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi.

Menanggapi Penahanan tersebut, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan selanjutnya BKD akan berkirim surat ke Kejari Tebo untuk meminta surat penahanan.

"Dengan surat penahanan resmi dari Kejari akan jadi tahapan untuk proses lebih lanjut," ucap Sekda, Kamis (23/6/2022).

Sudirman mengatakan proses lebih lanjutnya ialah pemberhentian sementara dari status ASN.

"Surat itu bisa menjadi tahapan untuk pemberhentian sementara kepada yang bersangakutan, kalau sudah pemberhentian sementara, alokasi gajinya pun hanya 75 persen," ungkapnya.

Sementara itu untuk mengisi kekosongan jabatan di Kanid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Sudirman katakan hal tersebut nanti menjadi pertimbanahn Kepala Dinas dan Gubernur.

"Untuk mengisi jabatannya biar nanti pertimbangn pak Kadis dan pak Gubernur, nanti kadis akan mengusulkan siapa yang layak menjadi PLT," ucapnya.

Namun saat ini ia katakan belum ada usulan, masih menunggu proses lebih lanjut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Usung Program Indonesia Memanggil, NasDem Jambi Mulai Dilirik Pejabat Hingga Ketua Partai Lain

Baca juga: Lima Tersangka Perdagangan 1,6 Kg Emas Ilegal di Jambi Siap Jalani Persidangan

Baca juga: Pencuri Sapi di Kota Jambi Juga Racuni Anjing dan Monyet Peliharaan Korban untuk Lancarkan Aksinya

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved