Berita Jambi

Lima Tersangka Perdagangan 1,6 Kg Emas Ilegal di Jambi Siap Jalani Persidangan

Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya melimpahkan 5 tersangka kasus perdagangan emas ilegal hasil peti di Jambi ke Kejaksaan Tin

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Aryo Tondang/tribunjambi
Polda Jambi Tangkap Pemodal Utama Jaringan Emas Ilegal Antar Provinsi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya melimpahkan 5 tersangka kasus perdagangan emas ilegal hasil peti di Jambi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Para tersangka ini dilimpahkan, setelah penyidik melengkapi berkas perkara pelaku, atau P21, dan kemudian akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.

"Ya sudah kita limpahkan beberapa waktu lalu," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif, Kamis (23/6/2022).

Diketahui, sebanyak 5 tersangka dalam kasus dugaan perdagangan emas ilegal. Barang bukti emas seberat 1,6 Kilogram dan uang puluhan juta berhasil diamankan petugas di Desa Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Direrreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, dari hasil pengungkapan ini, petugas temukan barang bukti berupa satu kantong emas olahan hasil penabangan ilegal seberat 1,6 Kilogram, dan 1 kantong emas hasil penambangan ilegal seberat 11 gram.

Kemudian 1 unit HP merek I phone 6S plus serta beberapa HP lainnya dan uang tunai sebesar Rp 51.330.00 dan Rp 20.630.000. Tungku yang dipakai untuk pembakaran, kemudian 1 unit timbangan emas elektrik dan 1 alat cetak emas.

"Para pelaku ini kita kenakan pasal 161 uu no 3 tahun 2020 tentang Minerba, Kemudian kita juga kaitkan dengan junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 56 KUHP. Sementara pada pelaku dalam proses penyidikan dan pengembangn lebih lanjut untuk kita kembangan ke penampung yang lebih bedar yang sudah kita peroleh namanya," bilangnya.

Katanya, emas ilegal ini akan dibawa ke Sumatera Barat untuk di olah lagi dan dijual.

Untuk diketahui, dari 5 orang pelaku yang diamankan, 3 diantaranya merupakan warga Sumbar, dan 2 diantaranya warga Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Pencuri Sapi di Kota Jambi Juga Racuni Anjing dan Monyet Peliharaan Korban untuk Lancarkan Aksinya

Baca juga: Aksi Pencurian Sapi di Kota Jambi Terjadi, Dua Ekor Sapi Kurban di Bagan Pete Raib dari Kandang

Baca juga: Sebanyak 197 Orang CJH Asal Merangin Dilepas Bupati, Mashuri Ingatkan Ini Selama di Mekkah

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved