Berita Tanjab Timur
KPU Tanjung Jabung Timur Ajukan Anggaran Pilkada Serentak Rp 27 Miliar, Digunakan Untuk Ini
KPU Tanjung Jabung Timur sudah mengusulkan anggaran untuk Pilkada Serentak sebesar Rp 27 Miliar.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
TRIBUN JAMBI.COM, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Timur mengajukan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu.
KPU Tanjung Jabung Timur mengusulkan anggaran Pilkada Serentak sebesar Rp 27 Miliar.
Untuk anggaran Pilkada Serentak sebelumnya sebesar Rp 19,7 Miliar.
Plt ketua KPU Tanjab Timur Abbdul Haris berkata, dalam pengajuan tersebut juga masih termasuk juga anggaran untuk protokol kesehatan, anggaran Adhoc yang direncanakan akan naik dari pilkada sebelumnya.
"Jadi untuk pemilihan umum 2024 itu ada kenaikan dana Adhoc, ada pula santunan, itulah yang menjadi pengajuan anggaran pemilihan umum menjadi naik," ungkapnya, Kamis (23/6/2022).
Lanjutnya, pengajuan anggaran yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah tersebut akan dibahas kembali oleh KPU dan Pemkab Tanjab Timur mengenai tidak lanjutnya kedepan.
"Kami telah mengajukan surat untuk minta pertemuan audiensi cuma pemda belum membalas surat kami," ujarnya.
Ia menambahkan, standar anggaran pada Pilkada sebelumnya dengan jumlah anggaran Rp 19,7 Miliar tersebut karena standar untuk Adhoc masih mengunakan standar lama dan tidak ada anggaran Covid-19.
"Kenaikan pengajuan anggaran Pilkada tersebut bukan karena pembelian dan segala macam. Kenaikan tersebut karena ada anggaran tambahan saja seperti anggaran untuk protokol kesehatan, naiknya anggaran Adhoc," pungkasnya.
Baca juga: KPU Tebo Ajukan Anggaran Pilkada dan Pileg Rp 36 Miliar, DPRD Minta Dirinci Kembali
Baca juga: Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Sebut Tantangan Pilkada 2024 Karena Serentak
Baca juga: Bawaslu Jambi Ajukan Rp 80 Miliar Untuk Pilkada Serentak 2024, Anggaran Digunakan Untuk Ini
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News