Kasus Investasi Lele
Tersangka Kasus Investasi Lele Ditangkap, Polda Jambi Sebut Kerugian Capai Rp19,7 Miliar
Kepala cabang PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Fram Mintra Indotama Jambi, Aliman ditangkapp. Kerugian kasus investasi lele ini capai Rp 19,7 miliar
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kerugian korban pada kasus investasi lele disebut pihak kepolisian mencapai Rp 19,7 miliar.
Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus kepala cabang PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Fram Mintra Indotama Jambi, Aliman terkait kasus investasi lele.
Informasi awal, Aliman yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi lele ini ditangkap di wilayah Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Saat ini, Polda Jambi telah melakukan konfrensi pers terkait kasus ini.

Tersangka bersama sejumlah barang bukti telah dihadirkan di Lantai 1 Mapolda Jambi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, total kerugian di Jambi mencapai Rp19,7 miliar.
"Ya total kerugian Rp19,7 miliar," kata Kaswandi, dalam pres rilis, Rabu (22/6/2022).
Aliman ditangkap atas laporan korban, yang memasang modal investasi kolam yang berada di di Kebon IX, Sungai Gelam, Muaro Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 117 CJH Sarolangun Jalani Tes PCR, Jika Positif JCH Terancam Batal Berangkat
Baca juga: Kapan Harga Minyak Goreng Turun? Ini Jawaban Menteri Zulhas Pada Jokowi
• Harga Minyak Goreng Kota Jambi Rabu 22 Juni 2022, Sunco, Sania, Bimoli