Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak RSUD Raden Mattaher, Pantau Persiapan Layanan Jantung Terpadu 

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher Jambi Rabu (22/6/22).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher Jambi Rabu (22/6/22). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher Jambi Rabu (22/6/22).

Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Padli Sudria didampingi Wakil Ketua Komisi Supriyanto, Sekretaris Komisi Eka Marlina dan anggota Abdul Khafid.

Pantau di lokasi, sidak itu dilaksanakan mulai melihat pelayanan IGD hingga mantau persiapan gedung baru dan fasilitas layanan kesehatan jantung.

Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Padli Sudria mengatakan, sasaran sidak yakni ingin mengetahui terkait persiapan gedung baru dengan kerjasama MoU RS Harapan Jakarta.

"Karena kedepan RSUD Raden Mattaher akan dijadikan layanan kesehatan jantung terpadu, seperti struk dan kanker. Hari ini kita mengecek kesiapan fasilitas nya untuk MoU tersebut," kata Padli Sudria.

Ia juga berharap di tahun 2023 mendatang ruangan yang akan dijadikan layanan jantung terpadu yang juga akan dijadikan ruangan VIP yang akan dipindahkan ke gedung baru tersebut.

"Pantau di lapangan kita melihat masih ada fasilitas yang kurang maksimal, kami minta sebelum diresmikan minta segera dibenahi," tutupnya.

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Kasus Investasi Lele, Kepala Cabang PT DHD Terancam 4 Tahun Penjara

Baca juga: Edi Purwanto Hadiri Rakernas PDIP di Sekolah Partai, Arahan Disampaikan Menuju Demokrasi Subtansial

Baca juga: Gelar Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPRD Jambi Panggil Semua Mitra Kerjanya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved