Nasib Malang Remaja Dicabuli Keponakan hingga Depresi dan Ogah Sekolah
Artikel ini membahas seorang remaja yang Depresi jadi korban pencabulan, seorang remaja 15 tahun ogah kembali sekolah.
TRIBUNJAMBI.COM - Depresi jadi korban pencabulan, seorang remaja 15 tahun ogah kembali sekolah.
Jadi korban pencabulan membuat remaja di Kecamatan Jemaja, Anambas depresi berat.
Pelaku adalah pemuda berinisial Wn (23) yang masih keluarganya sendiri.
Remaja 15 tahun itu kini jadi pemurung bahkan depresi berat.
Remaja itu jadi korban pencabulan di kamar mandi oleh pelaku.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi H Sitohang.
Peristiwa itu bermula ketika korban berada di rumah saat hendak mandi.
mendadak pemuda itu mengunci pintu dari dalam rumah.
Remaja itu awalnya hendak masuk ke kamar mandi, pelaku lantas mengikutinya.
Tak berdaya korban jadi korban pencabulan di kamar mandi.
Akibat kejadian itu korban kami sempat depresi berat.
Korban juga didampingi Dinas Sosial Anambas dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas.
Pelaku pun dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan denda sebesar Rp 5 Milliar.
Kasus ini memberi pelajaran agar setiap orang tua yang memiliki anak agar lebih waspada serta menjaga buah hati mereka.
Waspada alam kejahatan asusila yang setiap saat dapat mengancam.
"Dimohon untuk lebih waspada terhadap anggota keluarga sendiri. Sebab dari banyak kasus, rata-rata pelakunya merupakan kerabat dekat korban," ucapnya.
Artikel Ini Diolah darTRIBUNBATAM
Baca juga: Modal Martabak, Mahasiswi Dikelabui Pengangguran hingga Keperawanan Direnggut
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Saksi Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung di Tanjabbar
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Polrestabes Medan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ill-Korban-Pencabulan.jpg)