Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Polrestabes Medan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumut
Seorang tahanan Polrestabes Medan tewas dalam ruang tahanan. Tahanan yang diketahui bernama Hendra Syahputra (49) merupakan tahanan dugaan kasus penc
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang tahanan Polrestabes Medan tewas dalam ruang tahanan.
Tahanan yang diketahui bernama Hendra Syahputra (49) merupakan tahanan dugaan kasus pencabulan.
Menurut keterangan keluarga tahanan, Hendra Syahputra ditemukan tewas di ruang tahanan Polrestabes Medan setelah 10 hari ditahan.
Saat meninggal dunia, jenazah Hendra dipenuhi luka lebam di kepala, badan, mata dan kaki.
Menemui kejanggalan itu, keluarga Hendra lantas membuat pengaduan ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Saya tidak percaya dengan kinerja Polrestabes Medan, makanya saya tidak pernah mengadu kesana dan langsung buat pengaduan ke Propam Polda Sumut. Karena dari tiga nama oknum polisi yang diduga kuat menyiksa abang saya tak satu pun menjalani hukuman dan seolah dilindungi, " kata Hermansyah dikutip dari Tribunmedan, Jumat (10/6/2022).
"Setau saya ada tiga Polisi yang diduga terlibat satu itu Kasat Tahanan dan Barang Bukti AKP Asen Samosir, kemudian Leonardo Sinaga dan Andi. Dan setau saya mereka belum ada menjalani hukuman," tambah dia.
Baca juga: Dukung Pertambangan Rakyat, Wartono Minta Pemerintah Realiasasikan
Baca juga: Di Tengah Perang dengan Rusia, Wabah Kolera dan Disentri Serang Ukraina
Herman juga mengaku pernah melihat rekanan CCTV yang memperlihatkan kekerasan yang diterima tahanan di ruang tahanan Polrestabes Medan dari pria berbaju coklat.
Tak hanya itu, sejumlah tahanan juga terlihat ikut menyiksa atas perintah oknum polisi ayng bertugas.
Kepada korban, para tahanan kemudian meminta sejumlah uang keamanan kepada korban dan keluarganya.
"Pada saat itu saya dilibatkan rekaman CCTV di Polda bagaimana abang saya disiksa oleh pria berbaju coklat apalagi kalau bukan petugas. Kemudian waktu saya video call itu tahanan memukul abang saya sekalian meminta uang agar dikirim ke nomor rekening atas nama salah satu polisi di sana," kata dia.
Hermansyah pun berharap agar kasus penyiksaan tersebut dapat juga menghukum para polisi yang terlibat.
"Kalau kami dari keluarga hanya mau siapa pun yang terlibat harus dihukum. Tidak hanya para napi tapi juga polisi yang bertugas dan ikut melakukan penyiksaan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ratusan Peserta Ikut Kejuaraan Walikota Cup Open MTB XCO ISSI Kota Jambi
Baca juga: Nikahi Anak Orang Tanpa Ijin, Pria Beristri Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Atlet Paralayang Bali Terbang dari Gunung Kerinci, Satya: Ini yang Paling Indah
AKBP Achiruddin Hasibuan Peluk Sang Anak, Aditya Hasibuan Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Polisi Rekontruksi Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan |
![]() |
---|
Terduga Penculik Anak di Sungai Kambang Jambi Diamankan, Ini Penjelasan Kapolsek Telanaipura |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Rp 7,5 Juta per Bulan dari PT ANR yang Diduga Simpan BBM Ilegal |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan Keponakan di Merangin Akan Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|