Remaja di Sleman Ini Bunuh Pencuri Dengan Clurit Gara-gara Cabai
Seorang pemuda membunuh pencuri hanya karena masalah cabai. Kejadian pembunuhan terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda hanya karena masalah cabai terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
HH, pemuda berusia 17 tahun yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Rabu (15/6/2022) malam daerah Gading Kulon, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.
HH sendiri warga Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Diketahui, pemuda teresbut maish berstatus pelajar.
Ia menganiaya seorang pencuri cabai dengan celurit hingga korban tewas. Peristiwa itu terjadi di satu kebun salak di.
Awal kejadian, malam itu S, tetangga HH bercerita jika tanaman cabai miliknya sering dicuri orang.
HH menawarkan diri untuk ikut S mengadang pencuri cabai. Lantas pelaku berangkat dengan bersama S ke lokasi kebun cabai.
Menurut Wakapolres Sleman Kompol Tony Priyanto, pelaku dibonceng S.
"HH dijemput tetangganya untuk menuju sawah berboncengan menggunakan sepeda motor," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (16/06/2022).
S saat itu tidak tahu kalau HH membawa celurit.
Sampai di lokasi kebun cabai, HH melihat pelaku pencurian berjalan ke sawah.
HH menunggu sampai pelaku pencurian memetik cabai. Setelah pelaku memetik cabai, S keluar dari persembunyian mendekati dan mengepung pencuri.
Pencuri cabai itu melarikan diri dan dikejar HH.
Setelah dekat dengan pelaku, HH mengayunkan celurit yang dibawanya dan mengenai pencuri cabai.
"HH menyabetkan celurit sebanyak enam kali, dua kali tidak kena, empat kali mengenai tubuh korban," kata Kompol Tony Priyanto.
HH mengejar pelaku pencuri cabai sambil memegang jaket korban agar berhenti.
"Pelaku HH saat itu terseret hingga terjatuh dan korban lari masuk ke kebun salak," ujar wakapolres.
Melihat pencuri tersebut kabur, HH dan S kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke tokoh warga setempat.
15 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB korban ditemukan meninggal dunia seorang warga di kebun salak.
Mendapat laporan dari warga, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.
Hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan pencuri cabai itu mengarah kepada HH yang masih berusia 17 tahun.
"Pelaku anak kesal karena korban mencuri cabai," ujar wakapolres.
Dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu celurit panjang 30 sentimeter dengan gagang dari kayu, satu celana kolor pendek warna biru dan satu kaos warna abu-abu.
Dalam kasus ini, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana)
Sumber: Kompas.com
Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Cirebon Ditangkap Saat Sembunyi Stockpile Batu Bara Desa Niaso
Baca juga: Motif Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Terungkap, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu Berhasil Ditangkap, Motif Pelaku Belum Diketahui
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News