Berita Batanghari
Tarif Air di PDAM Tirta Batanghari Naik Mulai Juli 2022, Naik Rp 500 per Meter Kubik
Tarif dasar air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Batanghari naik mulai Juli 2022 mendatang. Kenaikan akan berlaku untuk semua p
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Tarif dasar air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Batanghari naik mulai Juli 2022 mendatang.
Kenaikan akan berlaku untuk semua pelanggan PDAM Tirta Batanghari.
Kenaikan ditetapkan sebesar Rp 500 per meter kubik, dari Rp 2.100 meter per kubik menjadi Rp 2.600 meter per kubik.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Batanghari, Abubakar Sidik pada Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, kenaikan tarif sejatinya rutin dilakukan setiap tahun atas intruksi Kemendagri.
Berdasarkan intruksi itu, melalui Peraturan Gubernur Jambi telah menetapkan tarif batas bawah dan batas atas.
Gubernur menetapkan tarif untuk Perumda Air Minum Tirta se-Provinsi Jambi ditetapkan batas bawah senilai Rp5.168 dan batas atas Rp 10.600 per meter kubik.
Sidik mengatakan berdasarkan turunan itu, dituangkan kembali melalui Perbup dimasing-masing daerah bagi pelanggan kabupaten dan kota.
Baca juga: Balita Kecanduan Hirup Aroma Bensin, Saat Makan Bawa Botol Bensin
Baca juga: Berkeliaran Hingga Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Tebo Tertibkan Hewan Ternak Warga
“Kita sudah menghasilkan Perbup nomor 3 tahun 2022. Jadi, kenaikan kita saat ini senilai Rp 500 atau senilai Rp 2.600 dari Rp 2.100,” katanya.
Kenaikan ini dinilai Bupati Batanghari setelah melihat ekonomi masyarakat Batanghari yang belum pulih.
“Nantinya yang akan melaksanakan kewajiban ini adalah pelanggan Perumda. Itu alasannya kenapa kita tidak melakukan kenaikan tarif sesuai Pergub,” ujarnya.
Dirut mengungkapkan langkah selanjutnya pihaknya akan menyosialisasikan ke tujuh kecamatan kecuali Kecamatan Bajubang.
“Sosialisasi kita lakukan ke kantor desa dan ke kantor camat supaya masyarakat paham dengan konsisi saat ini,” harapnya.
Sementara dengan kenaikan ini Perumda Tirta Batanghari bakal meningkatkan pelayanan agar lebih baik.
Sidik bilang Perumda Batanghari belum pernah menaiki tarif sejak 2013. Kenaikan ini direncanakan pada Juli 2022 ini.