8 Perusahaan Batu Bara di Jambi Kena Sanksi Larangan Beroperasi Sementara
Sebanyak 8 perusahaan batu bara terkena sanksi penghentian sementara kegiatan perusahaan selama 60 hari oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 8 perusahaan batu bara terkena sanksi penghentian sementara kegiatan perusahaan selama 60 hari oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba).
"Kemarin ada 7 perusahaan yang diinformasikan terkena sanksi, kita dapat informasi dari inspektur ESDM ada satu lagi yaitu PT Kurnia Alam Investama," kata Ismed, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Selasa (14/6/2022).
Artinya PT Kurnia Alam Ivestama bergabung dengan 7 Perusahaan lain yang terkena sanksi, yakni PT Asia Multi Investama, PT Batu Hitam Sukses, PT Surya Global Makmur, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Sarolangun Prima Coal, PT Bumi Bara Makmur Abadi dan PT Jambi Prima Coal.
Sanksi Penghentian kegiatan selama 60 hari ini dikatakan Ismed terhitung sejak keputusan dikeluarkan tanggal 12 Juni 2022.
Terkait dengan pengecekan ke lapangan Dishub mengatakan ini merupakan tugas satgas pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum angkutan batu bara dan akan dibantu dengan OPD terkait termasuk Dishub.
"Jadi nanti kita tunggu waktunya, tapi pemantaunya dari inspektur teknik, masing-masing tambang itu ada kendudukan inspektur teknik dari kementerian ESDM, dan koordinatornya inspektur tambang, nanti mereka bisa memantau perusahaan itu mematuhi atau tidak sanksi yang diberikan Diren Minerba," jelasnya.
Ismed mengatakan akibatnya akan fatal jika 8 perusahaan yang disanksi ternyata masih ditemukan beraktivitas dan tidak mengindahkan sanksi dari dirjen minerba.
"Nanti kalau dilaporkan inspektur tambang, sampai kepada sanksi terakhir yaitu pencabutan izin," ucapnya.
Baca juga: Pemuda Pancasila Usul Dibentuk Pansus Batu Bara, Edi Purwanto: Akan Kami Kaji
Baca juga: Bahas Batu Bara dengan Pemuda Pancasila, Edi Purwanto: Tinggal Keberanian dari Pemprov Jambi Saja
Baca juga: Ratusan Warga Mestong Muaro Jambi Tolak Rencana Penambangan Batu Bara
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News