Berita Muaro Jambi

Ratusan Warga Mestong Muaro Jambi Tolak Rencana Penambangan Batu Bara

Ratusan warga Desa Talang Pelita Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mendatangi lokasi yang bakal dijadikan tambang batu bara di desa setempat.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Ratusan Warga Mestong Muaro Jambi Tolak Rencana Penambangan Batu Bara 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan warga Desa Talang Pelita Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mendatangi lokasi yang bakal dijadikan tambang batu bara di desa setempat.

Warga menyebut jika penambangan Batubara tersebut akan mengganggu akan merusak lingkungan yang nantinya bakal menyebabkan kekeringan karena hilangnya resapan air ,yang selama ini ada disekitar perkebunan Kelapa sawit milik warga setempat.

Purnedi, warga pemilik lahan perkebunan kelapa sawit yang tinggal tak jauh dari lokasi rencana penambangan dari salah satu perusahaan Tambang Batubara diwilayah tesebut mengungkapkan jika dirinya tak setuju dengan penambangan dilokasi ini karena lahan dia dan warga yang lain terancam minimnya resapan air yang biasanya melimpah diperkebunan.

"Kita saat ini terus mendapat tekanan supaya lahan yang telah dibeli perusahaan itu bisa cepat dieksploitasi Batubaranya, tapi saya dan warga sini tetap menolak untuk rencana itu," kata Purnedi.

Hal yang sama jug diungkapkan oleh Ketua RT 1 Kusbiantoro. Kata dia, warga Desa Talang Pelita sangat menolak rencana yang terkesan dipaksakan tersebut.Bahkan dirinya juga meminta pemerintah tegas menengahi keluhan warga ini.

Penambangan Batubara di wilayah Prov.Jambi selama ini memang terus menuai polemik ,mulai dari angkutan yang menggunakan jalan Raya umum, hingga menjamurnya perusahaan penambangan di wilayah Provinsi Jambi.

"Saya dan warga sangat menolak rencana penambangan batubara disini," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD dan PLN Jambi Berkomitmen Seluruh Desa hingga Dusun di Provinsi Jambi Teraliri Listrik

Baca juga: Jenazah Eril Tiba di Indonesia, Ini Tahapan yang Harus Dilalui Sebelum Dibawa ke Bandung

Baca juga: Nasib Pengusaha Nasi Padang Babi, Bisakah Dipidana? Ini Jawaban Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved