Berita Tanjabtim
Silpa Tanjabtim Capai Rp 151 Miliar, Surplus Jadi Penyebab
Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2021 mencapai Rp 151 miliar.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2021 mencapai Rp 151 miliar.
Kabid keuangan Badan Keuangan Daerah Tanjab Timur Reza Pahlevi mengatakan, penyebab Silpa Tanjabtim pada anggaran 2021 itu dikarenakan Surplus.
"Surplus APBD 2021 mencapai 100 miliar lebih rupiah, jadi selebihnya merupakan sisa belanja," kata Reza Kabid keuangan, Senin (13/6/2022).
Dia menerangakn, dana Silpa terdapat dana yang mengikat maupun tidak mengikat. Sedangkan dana Silpa tersebut merupakan dana yang mengikat.
"Dana mengikat itu yang paling besar di BLUD RSUD, itu angkanya hampir 31 miliar rupiah," ujarnya.
Lanjutnya, dana mengikat lainnya merupakan dana dari DAK dengan jumlah 13 miliar rupiah.
"Untuk dana yang tidak mengikat dikisaran 100 miliar," sebut Reza.
Dia menambahkan, jika melihat struktur laporan keuangan surplus dikarenakan APBD tidak ada perubahan. Target pendapatan yang tidak disesuaikan hingga menyebabkan surplus.
"Belanja kita tidak berubah, pendapatannya tentulah lebih besar karena target tidak dirubah, belanja tidak berubah juga akhirnya surplus," katanya.
"Pembiayaan tidak kita rubah juga, seharusnya kita rubah menyesuaikan dengan Silpa tahun sebelumnya," lanjutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi RPD, Wartono Ungkap Soal Kinerja PLN ULP 3 Jambi
Baca juga: Harga Karet Naik, Petani di Muaro Jambi Sumringah
Baca juga: Raih WTP Kelima Kali, Sekda Tanjabtim Ungkap Catatan BPK