Berita Tanjabtim

Raih WTP Kelima Kali, Sekda Tanjabtim Ungkap Catatan BPK

Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menerima hasil audit BPK RI perwakilan Jambi tahun anggaran 2021. Sekretaris Daerah Sapril menyampaika

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/RIFANI HALIM
Sekretaris Daerah Sapril 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menerima hasil audit BPK RI perwakilan Jambi tahun anggaran 2021. Sekretaris Daerah Sapril menyampaikan dari hasil audit tersebut, Pemkab mendapatkan WTP yang kelima kalinya.

Sapril menyebutkan, opini WTP yang kelima kali ini telah diberikan oleh BPK RI perwakilan Jambi sejak beberapa waktu lalu. Ia juga berterimakasih kepada organisasi perangkat daerah dan DPRD kabupaten Tanjab Timur.

"Kita berterimakasih kepada steak holder terkait yang mensupport hingga kelima kalinya WTP," kata Sapril, Senin (13/6/2022).

Dia menjelaskan, catatan audit BPK RI perwakilan Jambi terhadap pemerintah kabupaten Tanjab Timur mengenai adminstrasi.

Sedangkan catatan aset dan barang, sekda bilang Pemkab Tanjab Timur tidak memiliki catatan.

"Catatan mereka mengenai adminstrasi, kalau aset dan barang tidak ada catatan," ungkapnya.

Catatan tersebut, kata Sekda mengenai pelaksanaan belanja tahun anggaran 2021, perlu pembenahan dan adminstrasi yang rapih.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalan Provinsi di Bungo Dapat Perbaikan, Anggota DPRD Provinsi Jambi: Sudah Sepatutnya Dilakukan

Baca juga: Sebanyak 29 Desa di Tanjabbar Masuk Dalam Titik Rawan Karhutla

Baca juga: Sudah Banyak Jadi Pertanyaan, DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Sampaikan Progres Dumisake

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved