Berita Sarolangun

Pindah Datang ASN Sarolangun Masih Normal

Pindah datang ASN di Kabupaten Sarolangun tidak signifikan, beberapa pengajuan masih normal didominasi alasan pekerjaan, Senin (12/6/2022)

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa/Tribunjambi.com
Ilustrasi PNS. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pindah datang ASN di Kabupaten Sarolangun tidak signifikan, beberapa pengajuan masih normal didominasi alasan pekerjaan, Senin (12/6/2022)

Dikatakan Kepala BKPSDMD Sarolangun, H A Waldi Bakri terkait pengajuan pindah datang ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun sendiri masih normal belum terlihat meningkat.

"Sejauh ini masih beberapa orang saja, baik pindah atau datang namun yang memutuskan tetap BKN. Kalau sebatas pengajuan lumayan banyak, " jelasnya.

Meski demikian, untuk angka pindah datang sendiri terbilang variatif namun masih imbang antara kedatangan dan kepindahan.

Lanjutnya, penyebab pengajuan ataupun mutasi tugas tersebut beragam faktor.

Ada yang terkait penyegaran, faktor keluarga, ikut suami atau lain sebagainya.

Namun bagi ASN yang ingin mengajukan pindah tersebut, tentu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak semerta merta dapat pindah begitu saja.

"Kalo sesuai aturannya yang dapat mengajukan pindah, mereka yang sudah mengabdi lebih kurang 5 tahun untuk pegawai biasa. Sementara untuk pegawai yang baru kemarin tahun 2018,2019 dan 2020 itu harus 10 tahun, " pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemakaman Anak Ridwan Kamil, Warga Sudah Ramai di Lokasi Pemakaman Sejak Subuh

Baca juga: Asal-usul Uang Rp 2,3 Miliar Yang Ditemukan di Markas Khilafatul Muslimin Masih Misteri

Baca juga: Cerita Dua Gubernur Datang ke Gedung Pakuan dan Ikut Salat Jenazah Anak Ridwan Kamil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved