Berita Jambi

Daftar Tunggu Haji di Jambi Hingga 30 Tahun, Ini Penyebabnya

Analis Muda Bidang Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad Bafadhal mengatakan, daftar tunggu haji untuk Jambi saat ini hingga 30 tahun.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Analis muda bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Muhammad Bafadhal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Analis Muda Bidang Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad Bafadhal mengatakan, daftar tunggu haji untuk Jambi saat ini hingga 30 tahun.

Ia menjelaskan ini dikarenakan adanya perbedaan pendaftar haji setiap tahunnya. Perbedaan ini dipengaruhi besar terhadap harga karet dan sawit.

"Perbedaan daftar tunggu ini dikarenakan pendaftar di tiap tahunnya berbeda-beda. Untuk tahun ini saja ada sebanyak 89 ribu jemaah," ungkapnya, Sabtu 11/6/2022.

Ia menjelaskan untuk keberangkatan haji di tahun 2022 ini, para jemaah sudah menantikan selama 11 tahun lamanya.

"Perbedaan ini dipengaruhi oleh turun naiknya harga sawit, karet, dan lainnya yang mana menjadi penghasilan masyarakat Jambi," jelasnya.

"Misalkan satu tahun itu ada yang mendaftar 6 ribu orang, bisa nanti di tahun depan itu sampai 14 ribu atau dua kali lipat lebih," tambahnya.

Selain itu yang turut andil besar menjadi penyebab panjangnya daftar tunggu ini adalah adanya pembatasan dari Pemerintah Arab Saudi untuk haji saat pandemi Covid-19.

"Kemudian juga pengurangan jemaah haji saat pandemi Covid-19 saat ini juga turut berpengaruh dengan waiting list yang ada," katanya.

Ia menyampaikan, sebelum pandemi jemaah haji asal Indonesia sendiri ada sebanyak 200 ribuan jemaah haji.

"Saat ini hanya 100.051 jemaah dengan 1.901 petugas. Artinya ada 50 persen berkurang," tuturnya.

Sementara itu, untuk proses haji saat ini pihaknya tengah memproses dokumen dan merapikan data visa para jemaah haji asal Jambi.

"Paspor seluruh jemaah sudah masuk semua di Kanwil. Sedang kita kerjakan untuk request visa. Mudah-mudahan dalam minggu ini dapat kita selesaikan," katanya.

Katanya, setelah proses pengecekan visa baru kemudian visa itu dapat di terbitkan. Selanjutnya pihaknya akan memproses ke tahapan selanjutnya.

"Visa terbit itu nantinya juga akan kita cek kembali. Kadang terjadi paspor dengan nama A kemudian paspor keluar dangan nama B. Itu sering terjadi, jadi akan kita cek ulang setelah terbit," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: SKOR 0-0! Hasil Persis Solo vs PSS Sleman di Piala Presiden 2022, Laskar Sambernyawa Gagal Penalti

Baca juga: Warga yang Ingin Berziarah ke Makam Eril Diperbolehkan Setelah Rangkaian Pemakaman Selesai

Baca juga: Indonesia Tersisih di FIFAe Nations Playoffs 2022 setelah Kalah dari Jepang dan Korea Selatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved