Kepala BKKBN Provinsi Jambi Hadiri Rakor TPPS Bersama Bupati Merangin
Penguatan percepatan penurunan stunting dilakukan dari hulu ke hilir, artinya intervensi bukan hanya sejak 1000 hari pertama
TRIBUNJAMBI.COM – Sesuai peraturan BKKBN RI nomor 12 tahun 2021 tentang aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024, turunan Perpres nomor 72 tahun 2021, maka terjadi perubahan susunan keanggotaan TPPS kabupaten.
Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi Munawar Ibrahim menghadiri langsung Rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Merangin bersama Bupati Mashuri, Kamis (9/6/2022).
“Rakor bertujuan agar terbentuknya komitmen dan koordinasi antara tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di kabupaten merangin, Adanya pemahaman yang sama dengan mendukung intervensi spesifik dan intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten merangin,” ujar Munawar Ibrahim.
Penguatan percepatan penurunan stunting dilakukan dari hulu ke hilir, artinya intervensi bukan hanya sejak 1000 hari pertama kehidupan sejak ibu hamil hingga anak berusia 2 tahun tetapi intervensi juga dilakukan mulai remaja dan calon pengantin, melalui pendekatan multisektor dan multi pihak.
Dalam pembukaan Rakor TPPS, Bupati amerangin Mashuri menyampaikan bahwa stunting ini bukanlah isu yang baru, pemerintah merangin telah berupaya secara bertahap menggandeng swasta dan NGO sejak 2019 menurunkan angka stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif.
“Dengan Rapat koordinasi harapannya seluruh anggota TPPS mengetahui dan memahami tugasnya masing-masing, agar kita bisa bergerak cepat lebih proaktif dan inovatif, sehingga target penurunan stunting di kabupaten merangin dapat tercapai,” kata Mashuri.
Baca juga: Wakil Gubernur Abdullah Sani Pimpin Rapat TPPS Provinsi Jambi Bersama BKKBN
Baca juga: Tangani Stunting, Kepala BKKBN Jambi Kunjungi Wakil Gubernur Jambi
Baca juga: BKKBN Bersama Perguruan Tinggi di Jambi Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting