Berita Tanjabbar
Anggota DPRD Tanjabbar Keluhkan Pembangunan Jalan di Desa Suban
Neli, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengeluhkan pembangunan jalan di desa Suban RT 07 kecamatan Batang asam Kabupaten Tanjab
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Neli, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengeluhkan pembangunan jalan di desa Suban RT 07 kecamatan Batang asam Kabupaten Tanjabbar.
Neli menduga pembangunan jalan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2022 dengan volume pekerjaan 338 meter tersebut tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan dan tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat desa.
"Dana yang di kerjakan untuk membangun jalan sekitar Rp. 349.919.672.53. cukup besar, akan tetapi hanya di kasih batu lalu di gleder saja," jelasnya, Rabu (8/6).
Neli melanjutkan, jalan yang dikerjakan oleh CV Lily dengan konsultan pengawas CV lathisa teknik tidak memiliki laporan ke desa.
"Tadi saya bersama sekdes mengecek jalan tersebut, katanya untuk Pekerjaan saja tidak ada lapor ke desa, tiba-tiba material sudah ada di lokasi," tutupnya,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kadis Dukcapil Kota Jambi: Berikan Nama yang Baik Pada Anak
Baca juga: Honorer Dihapus, Pemda Batanghari Belum Tentu Buka Seleksi PPPK
Baca juga: Posisi Kaki Amanda Manopo Saat Makan di Warteg Disorot, Mantan Billy Syahputra: Namanya Juga Warteg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Tanjabbar-Keluhkan-Pembangunan-Jalan-di-Desa-Suban.jpg)