Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap

Rekam Jejak Haryadi Suyuti, dari Wali Kota Yogyakarta hingga Ditangkap KPK

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.

KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Yogyakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.

"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

“(KPK tangkap) saudara HS (Haryadi Suyuti),” tuturnya.

Haryadi ditangkap terkait dugaan kasus suap.

Selain Haryadi, KPK juga menangkap beberapa orang di Jakarta.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat.

Saat ini tim penyidik KPK tengah meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.

Lantas, seperti apa sosok Haryadi Suyuti?

Baca juga: Ini Penyebab Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK

Profil dan rekam jejak

Haryadi Suyuti menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta selama 2 periode yakni 2011-2016 dan 2017-2022.

Sebelum menjadi Wali Kota Yogyakarta, Haryadi merupakan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011. Saat itu ia mendampngi Wali Kota Herry Zudianto.

Dilansir dari laman resmi pemerintah Kota Yogya, Haryadi menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN II IKIP Yogyakarta dan lulus 1976.

Pria kelahiran Yogyakarta, 9 Februari 1964 itu lantas melanjutkan pendidikan di SMPN 5 Semarang hingga tahun 1980. Pendidikan SMA ditempuh Haryadi di SMAN 1 Yogyakarta dan lulus tahun 1983.

Kemudian, Haryadi meneruskan studi di jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Gelar S1 ia dapat di tahun 1989.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved