Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap
Ini Penyebab Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait dugaan suap.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Yogyakarta.
Haryadi tangkap terkait dugaan kasus suap.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” sambungnya.
Ali juga mengatakan, saat ini tim penyidik masih meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Sementara di tempat terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta tersebut.
Ia meminta masyarakat agar bersabar dan menunggu kerja tim penyidik KPK.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucapnyai.
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK
Baca juga: Penahanan Wali Kota Ambon Diperpanjang 40 Hari, KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus Suap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap"
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News