Berita Jambi
Marak Bus Pariwisata Ilegal. Kepala BPTAD Jambi akan Lakukan Ini
Marak bus pariwisata tidak memiliki izin, kepala Balai Pengelolaan Transportasi Angkutan Darat (BPTAD) V wilayah Provinsi Jambi gelar rapat koordinasi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Marak bus pariwisata tidak memiliki izin, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Angkutan Darat (BPTAD) V wilayah Provinsi Jambi gelar rapat koordinasi bersama Dinas Pariwisata Provinsi Jambi.
Dalam rapat itu juga dihadiri pihak Dishub Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Dirlantas Polda Jambi, PTSP, Organda, PO dan pihak terkait lainnya.
Rapat itu dilaksanakan di kantor Balai Pengelolaan Transportasi Angkutan Darat Wilayah Provinsi Jambi berolaksi di Jalan Lingkar Barat Simpang Rimbo, Kota Jambi, Kamis (02/6/22).
Untuk diketahui rapat itu membahas penertiban operasional angkutan pariwisata di Jambi. Tujuannya untuk menimalisir angkutan pariwisata tidak memiliki izin.
Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Angkutan Darat (BPTAD) V wilayah Provinsi Jambi, Bahar Latif mengatakan untuk menerapkan ini tentunya perlu kerja sama dengan semua pihak dan tidak bisa dilakukan dengan sendiri-sendiri.
"Kita sudah mendengarkan pemaparan dari semua pihak hampir semua bus pariwisata di Jambi tidak memiliki izin. Kita minta yang ilegal agar lengkapi terlebih dahulu perizinannya," kata Bahar Latif.
Dengan kondisi tersebut dirinya dari BPTAD V Jambi, dan stakeholder lainnya akan melakukan Gakkumdu penyisiran perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memiliki izin.
"Tahap awal kita akan lakukan edukasi dan sosialisasi, akan merangkul PO bagi yang belum memiliki izin segera mengikuti prosedur yang harus diikuti demi untuk keselamatan penumpangnya," ungkapnya.
Sejauh ini dirinya sudah mendata lima perusahaan angkutan pariwisata yang belum memiliki izin. Nantinya akan mereka sisir untuk menanyakan kelengkapan data melalui Dinas Pariwisata Jambi.
"Sesuai Dirjen Perhubungan darat semua bus pariwisata harus memiliki izin, tujuan nya menjalankan prosedural dan kelengkapan kendaraan. Supaya angkutan pariwisata bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman," jelas Bahar Latif.
Sementara Kasi Lalulintas Angkutan Jalan (LAJ) di BPTAD V Jambi Fajar Rijadi juga mengatakan. Kebanyak angkutan pariwisata di Jambi tidak memiliki kantor perwakilan di Jambi, perwakilan nya rata di Jawa.
"Himbauan kepada Dinas Pariwisata agar buat spanduk di lokasi wisata, agar tidak masyarakat tidak menggunakan angkutan pariwisata tidak memiliki izin alias ilegal," tutupnya.
Kadis Pariwisata Provinsi Jambi Arif Budiman melalui Sekdis nya M. Aktiar juga mengatakan bus pariwisata di Jambi hanya bertuliskan stiker nya saja.
Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
TONTON misteri kematian bocah di Bungo oleh Bujang Tuo pecinta Janda
Baca juga: Tontawi Jauhari Sebut Sudah Jalin Komunikasi dengan Sejumlah Parpol
Baca juga: Resep Tahu Gejrot Kuah Asam Pedas, Gunakan Tahu Sumedang
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Jambi Ajak Kepala Daerah Kreatif Pasarkan Pariwisata Masing-masing Daerah