Ini yang Membuat Pelaku Kalap hingga Membunuh Suherlan

Seorang pria bernama Suherlan (59), ditemukan tewas tanpa busana dan terbungkus karung di danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Tangerang, Banten

Editor: Teguh Suprayitno
Warta Kota
Ilustrasi mayat. 

Di antaranya, 1 buah barbel beton terbuat dari semen dengan gagang besi, 1 buah Ikat pinggang, dua buah karung berwarna putih dan biru, lakban transparan, 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone dan sebuah flashdisk merek Sandisk berisi rekaman CCTV.

Adapun atas pebuatan kedua tersangka, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 38 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan/atau selama-lamanya 20 tahun.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved