Berita Selebritis
Pihak Rezky Adhitya tak Paham Makna 'Jual Putus', Kuasa Hukum Wenny Ariani Beri Sindiran
Menurut Ferry Aswan, istilah 'jual putus' merujuk pada status Rezky Adhitya dan Wenny Ariani pada masa lalu.
"Dia (pihak Rezky Adhitya) bertanya maksudnya sekaligus bagaimana? Saya jelaskan lagi ya sekaligus saja. Sekali kasih, putus. Selesai masalah," lanjutnya.
Karena itu, Ferry Aswan menduga kuasa hukum Rezky Adhitya tidak memahami maksud sebenarnya sehingga menggunakan istilah yang terkesan 'kasar' itu.
"Di situlah saya harus mencari perumpamaan bahasa yang gampang ditangkap kuasa hukumnya si Rezky."
"Karena mungkin dia tidak nyambung dengan ungkapan saya sekaligus saja," jelasnya.
Ferry Aswan menambahkan, kuasa hukum Rezky Adhitya tidak menyetujui itu.
Pun, kuasa hukum Rezky Adhitya sempat menjamin kliennya tidak akan ingkar janji terkait nafkah.
Makanya, Ferry tak mempermasalahkan pihak Rezky Adhitya menolak tawaran jual putus itu.
"Perumpamaan bahasa kasarnya, maaf ya, ini perumpamaan bahasa kasar ya kayak semacam orang beli sesuatu selesai."
"Lalu di situ enggak berhenti, di situ dia jawab lagi, kalau seperti itu tidak bisa," seru Ferry.
"(Kuasa hukum Rezky Aditya kala itu menjawab), 'Oh tenang saja tidak perlu khawatir, saya jaminannya'. Begitu kata kuasa hukumnya. Pada saat dia bicara saya jaminannya, saya mengatakan: Oh ya sudah oke," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani sempat menyinggung pernyataan kuasa hukum Rezky Adhitya yang terkesan mencuatkan 'jual putus'.
Akibatnya, dia dikesankan menjualbelikan anaknya, Kekey.
Wenny Ariani pun menyangkal tudingan ingin mendapatkan Rp17 miliar.
Dia menyebut itu sebagai formalitas semata.
Justru dia menyentil Rezky Adhitya dan Citra Kirana yang seakan tak peduli dengan derita Kekey 8 tahun tak diakui sebagai anak.