Waspai Cacar Monyet Masuk Indonesia, Kemenkes Minta Sektor Kesehatan Lakukan Ini
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit cacar monyet atau monkeypox.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit cacar monyet atau monkeypox yang kini tengah mengancam di beberapa negara.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2752/2022, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes mengimbau untuk melakukan pencegahan penyakit itu.
Direktur Jenderal P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, cacar monyet ini memang bersifat ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya, namun tetap ada potensi menjadi wabah yang berat bahkan mematikan.
Terlebih, penyakit akibat infeksi virus monkeypox dan biasa terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat ini, termasuk zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia.
"Penularan kepada manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut," ujar Maxi dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut, Maxi menyebutkan, tingkat kematian seseorang yang terinfeksi virus monkeypox bisa mencapai 3-6 persen jika sudah mengalami gejala yang berat.
Oleh sebab itu, meskipun Indonesia bukan negara endemis monkeypox, tetapi Kemenkes terus meningkatkan upaya pencegahannya agar tidak masuk ataupun mewabah di Tanah Air.
"Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis monkeypox," kat Maxi.
Imbauan Kemenkes dalam Mencegah Cacar Monyet
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan imbauan kepada selurun jajarannya untuk mencegah penyakit cacar monyet di Indonesia.
1. Imbauan kepada dinas kesehatan daerah
Kepada setiap dinas kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Kemenkes meminta untuk mengikuti imbauan-imbauan berikut.
- Melakukan pemantauan dan pelaporan, jika menemukan kasus cacar monyet, sesuai dengan definisi operasional Direktorat Jenderal P2P Kemenkes
- Menindaklanjuti laporan penemuan kasus tersebut dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam, termasuk pelacakan kontak erat pasiennya
- Menyebarluaskan informasi tentang penyakit cacar monyet atau monkeypox kepada masyarakat
- Berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya
2. Imbauan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Bandara
Selain itu, Kemenkes juga memberikan imbauan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan, mengingat jalur laut dan udara merupakan akses masuk ke dalam negeri yang cukup padat.