Sudah Diterima Sebagai CPNS, Eh Ratusan CPNS Ini Mengundurkan Diri

Ada berbagai alasan yang membuat para CPNS yang telah lolos seleksi itu mengundurkan diri. Salah satunya karena persoalan gaji kecil

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunnew/Ilham Rian Pratama
ILUSTRASI - Peserta Ujian SKD CPNS 2021 

TRIBUNJAMBI.COM – Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah lulus seleksi memilih mengundurkan diri. Mereka tersebar di sejumlah instansi hasil lulus seleksi pada tahun 2021 lalu.

Mengutip kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.

Ada berbagai alasan yang membuat para CPNS yang telah lolos seleksi itu mengundurkan diri. Salah satunya karena persoalan gaji kecil sehingga membuat mereka kehilangan motivasi. BKN mencatat, total peserta yang lulus CPNS 2021 mencapai 112.514 orang. Sementara yang mengundurkan diri 105 orang.

Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan instansi yang paling banyak ditinggalkan adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ada 11 CPNS yang mengundurkan diri dari Kemenhub walau sudah lulus. Kemudian, disusul oleh Pemprov Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang ditinggalkan oleh masing-masing 6 CPNS.

Baca juga: Guru di Jambi Banyak Memasuki Pensiun, DPRD Minta Gubernur Usulkan Penerimaan CPNS

Berikut daftar instansi yang paling banyak ditinggalkan oleh CPNS:

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 11 orang

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 6 orang

3. Pemerintah Kabupaten Majalengka: 6 orang

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5 orang

5. Pemerintah Kabupaten Bintan: 4 orang

6. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara: 4 orang

7. Pemerintah Kabupaten Bogor: 4 orang

Baca juga: Pemprov Jambi Hibahkan Tanah ke BKN RI untuk Pembangunan Gedung Baru

8. Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 3 orang

9. Kementerian Hukum dan HAM: 2 orang

10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 2 orang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved