Berita Selebritis
Sejak 2014 Wenny Ariani Berjuangan Buktikan Rezky Aditya adalah Ayah Biologis Anaknya
Sementara itu, menurut Pengadilan Tinggi Banten, setelah keputusan tersebut, Rezky Aditya belum kelihatan apakah akan ajukan kasasi atau tidak, "Kita
TRIBUNJAMBI.COM - Usai kabar Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani, Citra Kirana diketahui memosting sebuah video.
Diakui Citra Kirana, ia akan selalu bersama sang suami dalam suka maupun duka.
"I'm with you, always (aku bersamamu, selalu)," tulis Citra Kirana.
Ternyata, postingan itu disukai oleh Rezky Aditya.
Dilansir dari Tribun Bogor, Melihat hal tersebut, Wenny Ariani menantang Rezky Aditya ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun jika Rezky Aditya berniat ajukan kasasi, maka syarat utamanya adalah hasil tes DNA.
Baca juga: Rezky Aditya Masih Enggan Akui Anak Andung, Kejiwaan Anak Wenny Ariani Terganggu: Tega!
Baca juga: Rezky Aditya Terbukti Ayah dari Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Sibuk Lakukan Ini Tanpa Suami
Sementara itu, menurut Pengadilan Tinggi Banten, setelah keputusan tersebut, Rezky Aditya belum kelihatan apakah akan ajukan kasasi atau tidak.
"Kita tidak tahu apakah pihak laki-laki akan naik kasasi atau tidak. menerima keputusan ini atau tidak.
Kalau dia menerima, berarti putusan inkrah, punya kekuatan hukum tetap.
Berarti putusan Pengadilan Tinggi Banten harus dilaksanakan," ungkap Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (26/5/2022).
Sebelum keputusan tersbeut keluar, Wenny Ariani selalu berjuang agar putrinya, Kekey diakui oleh ayah biologisnya, Rezky Aditya.
Diungkapkan sang kuasa hukum, perjuangan Wenny Ariani itu diakui sudah dilakukan sejak 2014.
Namun hal tersebut mendapat respon acuh tak acuh dari Rezky Aditya.
Hingga kemudian, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Sempat ditolak di tahap pengadilan negeri, Wenny Ariani pun mengajukan banding.
Dalam banding kali ini, Wenny pun bersyukur karena gugatannya diterima.
Akan tetapi, Rezky Aditya masih belum memberikan respon apapun.
Melihat hal tersebut, tim Wenny Ariani menantang Rezky Aditya untuk tes DNA jika menyangkal kalau Kekeky adalah anak biologisnya.
"Apabila dia menyangkal Kekey anak biologisnya, silakan sangkal dengan pakai tes DNA," ungkap Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani.
Diakui Wenny Ariani, ia belum pernah mencoba tes DNA putrinya dan Rezky Aditya.
Namun jika dilihat dari kemiripan wajah sang putri dan suami Citra Kirana, Wenny sangat yakin kalau Rezky Aditya adalah ayah biologis sang anak.
"Cuma katanya 99,9 persen (mirip). Tapi kan itu harus dibuktikan gak cuma dari rambut, air liur, ada banyak yang lain. Cuma keakuratannya 99,9," ungkap Wenny Ariani.
Maka dari itu, Wenny Ariani tak gentar jika Rezky Aditya ajukan kasasi.
Namun, Wenny Ariani menegaskan jika ingin balik menggugat, maka harus ada hasil tes DNA.
"Kalau Rezky tidak menerima Kekey, ya silakan kasih hasil tes DNA," tegas Wenny Ariani.
Lantas, Wenny Ariani pun menyindir suami Citra Kirana yang menrutunya penakut.
"Kalau merasa itu bukan anaknya, kenapa mesti takut? Jalanin saja kalau memang itu bukan anaknya.
Atau tidak pernah berbuat kesalahan di masa lalunya," tegas Wenny Ariani.
"Kenapa takut? Buat saya anak tetap anak. Pengakuan orangtua itu akan buat kebaikan anak. Setiap anak kan berhak untuk diakui," pungkasnya.
Putusan Pengadilan
Seperti diketahui, menurut Pengadilan Tinggi Banten, menyatakan kalau Rezky Aditya adalah sah ayah biologis dari putri Wenny Ariani yang bernama Kekey.
Keputusan itu didasarkan pada surat putusan Mahkamah Konstitusi yang dikuatkan oleh saksi ahli.
"Pengadilan Tinggi Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat ( Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.
Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH.
Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010."
Mendengar hasil putusan tersebut, Wenny Ariani tak kuasa menahan tangisnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Ferry Aswan menyebut kliennya bersyukur atas hasil putusan tersebut.
"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," kata Ferry, dilansir Tribunnews, Rabu (25/5/2022).
"Dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," lanjut Ferry.
Dalam akun Instgaram prbadinya, Wenny Ariani pun menumpahkan semua kebahagiaannya akhirnya, sang anak berhasil diakui secara hukum sebagai anak bilogis Rezky Aditya.
"Alhamdulilah ... Terima kasih kepada Allah SWT... Kepada orang tua dan teman2 yang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya dan kekey.... Khususnya team kuasa hukum saya yang sudah berjuang dari titik awal dan sampai sdh di titik ini Terima kasih banyak semoga Allah membalas kebaikan nya...bagi saya kalah atau menang dalam persidangan adalah biasa, tapi jujur bukan itu yang sy lihat tetapi kepentingan kekey di atas segalanya... Kekey berhak bahagia.... sekali lagi Terima kasih kepada Majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten yang sudah memberikan kesempatan dan keadilan bagi anak sya," tulisnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Natasha Wilona Dinilai Warganet Mirip Orang Korea saat Berpose Seperti ini
Baca juga: Sinopsis The Doll 3, Teror Boneka Bobby Menghantui Jessica Mila dan Winky Wiryawan