Pengibaran Bendera LGBT

Ini Alasan Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT Hingga Banyak Kecaman 

Di postingan di Instagram resminya, pihak Kedubes Inggris menuliskan keterangan tujuan dari pengibaran bendera LGBT tersebut.

Editor: Rahimin
Tangkap layar dari akun Instagram, @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mendapat banyak kecaman.

Pengibaran bendera LGBT itu menjadi sorotan publik karena bendera pelangi identik dengan komunitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.

MUI, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), hingga Kementrian Luar Negeri RI mengecam pengibaran bendera LGBT itu.

Mereka menilai, pihak Kedubes Inggris seharusnya menghormati norma agama di Indonesia yang mengharamkan LGBT.

Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT itu.

Di postingan di Instagram resminya, pihak Kedubes Inggris menuliskan keterangan tujuan dari pengibaran bendera LGBT tersebut.

Baca juga: Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Politisi Senior PDI-P: Tindakan Provokatif

Menurut mereka, pengibaran bendera tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022.

"Kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis akun media sosial Kedubes Inggris, @ukinindonesia, dikutip Tribunnews.com, Minggu (22/5/2022).

Kedubes Inggris menilai, negaranya mendukung penuh hak asasi manusia (HAM) dari kaum komunitas LGBT.

Menurut mereka, masyarakat yang hebat adalah mereka yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk hidup bebas, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi.

Inggris bersikap hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi.

Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," ujar mereka.

Untuk itu, Inggris memperjuangkan agar setiap manusia, khususnya di Inggris Raya, membantu bahwa orang-orang LGBT perlu diperlakukan secara baik dan sama.


Mereka pun mendesak agar masyarakat internasional ikut memberantas diskriminasi yang kerap didapatkan oleh orang-orang LGBT.

Baca juga: Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT,  Kemenlu RI Beri Peringatan Ini

"Kami mendesak masyarakat internasional untuk memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi," paparnya.

Pengibaran bendera LGBT itu mendapat kecaman dan menjadi polemik di Tanah Air.

Banyak warganet menyayangkan pengibaran bendera LGBT hingga nama 'Kedubes Inggris' menjadi trending di Twitter karena panen hujatan.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).

Kementerian Luar Negeri RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Baca juga: Terawangan Mbak You untuk 2021, Situasi Politik Memanas : Ada juga LGBT akan Melebar

Pengibaran bendera tersebut disesalkan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).

YKMI menilai, tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan.

"LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis," kata Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) KH Jamal F Hasyim, Minggu (22/5/2022).

Menurut Jamal, hukuman yang pernah dipraktikkan generasi pertama Islam melempar dari ketinggian atau bahkan dibakar sebagaimana pernah disarankan oleh Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu.

"Dalam Islam larangan menyetubuhi dari dubur sangat dilarang, bahkan kepada istri sekalipun. Di sana banyak bahaya yang mengintai karena organ belakang itu fitrahnya hanya untuk pembuangan limbah makanan, bukan tempat bersenang-senang," katanya.

Jamal mengatakan perkara LGBT memang bukan hanya nafsu, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta.

Jamal mengakui cinta sesama jenis banyak yang berujung ke pernikahan di luar negeri.

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis juga mengecam pengibaran bendera pelangi lambang LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris, Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Kedubes Inggris seharusnya dapat menghargai norma dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan norma agama yang berlaku di Indonesia, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang dilarang.

"Seharusnya menghargai norma hukum negara dimana dia ditugaskan. LGBT di Indonesia tidak sesuai dengan norma agama dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Cholil kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).

Cholil Nafis mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memperingatkan Kedubes Inggris terkait aksinya ini.

(Tribunnews.com/Maliana/Larasati Dyah Utami/Erik S/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT hingga Jadi Polemik di Tanah Air

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved