DPRD Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Provinsi Jambi jadi Penguji Kepatutan dan Kelayakan 15 Orang Calon KIP

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026.

Kegiatan fit and proper test itu dilaksanakan di ruang Banggar Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/5).

Setidaknya ada 15 orang calon Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah lolos dalam beberapa rangkaian tes itu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan penguji yang terdiri dari Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

Sebanyak 15 orang yang mengikuti uji kelayakan tersebut, akan diberi penilaian peringkatnya, yang nantinya akan diserahkan nama-nama tersebut ke Gubernur untuk segera dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2022-2026.

Sebelumnya, para calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah berada pada tahap akhir ini mengikuti serangkaian tes yang terdiri dari tes CAT, psikologi, serta wawancara oleh tim seleksi.

Ketua Komisi  I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, mengungkapkan bahwa tes ini akan dilaksanakan pada 19 -20 Mei 2022.

"Setelah itu nama-nama akan segera diserahkan kepada Bapak Gubernur sesuai peringkat urutan nya untuk segera dilantik," kata Hapis Hasbiallah Kamis (19/5/22).

Baca juga: Ketua DPRD Sarolangun Sebut Siapapun PJ Bupati Tidak Masalah, Ajak Anggota Untuk Bersinergi

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Minta Gubernur Surati Presiden Agar Cabut Pelarangan Ekspor CPO

Hapis menambahkan, nomor urut 1-5 itu akan ditetapkan sebagai komisioner, dan nomor urut 6-15 sebagai pengganti apabila sewaktu-waktu akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kita berharap setelah disampaikan kepada gubernur, nama-nama yang lolos tersebut akan segera ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Jambi," ungkapnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved