UAS Dideportasi
Selain Singapura, Negara-negara Ini Juga Menolak Kehadiran Ustaz Abdul Somad
Kabar ditolaknya UAS itu awalnya diketahui dari postingan UAS di akun instagramnya.
Namun saat di pintu diberi cap, dirinya ternyata tak boleh masuk.
"Di Belanda tak boleh masuk. Di Inggris tak boleh masuk. Siapa yang unjuk rasa?," kata UAS saat ceramah di Masjid Sabiha Gökçen, Bandar Udara Internasional Turki, dikutip dari TribunnewsWiki.
Mereka yang unjuk rasa menolak UAS diantaranya persatuan LGBT.
"Karena ceramah saya dianggap menyinggung LGBT. Jadi persatuan LGBT dilaporkan mereka, difotonya, orang ini jangan masuk," katanya.
"Akhirnya saya tak bisa masuk. Tak ada saya melapor ke TV, melapor ke pemerintah tak ada. Saya diam saja," tegas UAS.
Sementara, ditolaknya UAS ini, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Noer Saleh memberi penjelasan.
Baca juga: UAS Benarkan Kabar Deportasi Tanpa Penjelasan dari Singapura
Achmad Noer Soleh mengatakan, UAS hendak masuk ke Singapura bersama enam keluarganya yakni SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.
Mereka berangkat dari Pelabuhan International Batam Center menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50.
Tiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Tujuh orang itu langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10.
Aalasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.
“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Kronologi UAS Dideportasi di Singapura, UAS Sempat Disel Satu Jam
Menurut Achmad, dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut.
"Penolakan masuk kepada warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama) (TribunnewsWiki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Negara yang Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad, Tak Hanya Singapura
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News