DPRD Provinsi Jambi

DPRD Jambi Desak Biro Aset Tertibkan Aset Pemprov Dipinjam Pakai ke Pihak Ketiga

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako mendesak biro aset dan Pemprov Jambi segera tertibkan aset yang dipinjam pakai.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako mendesak biro aset dan Pemprov Jambi segera tertibkan aset yang dipinjam pakai oleh pihak ketiga.

Dirinya mengkhawatirkan terhadap aset milik Pemprov Jambi akan dikuasai oleh pihak ketiga dan hilang dengan sendirinya.

"Kami minta biro aset dan Gubernur Jambi mampu menginventarisir semua aset Pemprov yang dipinjamkan ke pihak ketiga," kata Budi Yako.

Kata Budi ini menjadi catatan buruk ke depannya terhadap aset Pemprov yang dipakai oleh pihak ketiga lainnya. 

"Contohnya lokasi yang akan dibangun SMA 12 di Transito pindah ke Patimura karena pihak ketiga tidak mau dipindahkan ini kan lucu," ujarnya.

Ia juga berharap kedepannya aset milik Pemprov Jambi bisa ditata dengan baik dan tertib sehingga tidak menghambat proses pembangunan. Serta tidak merugikan semua pihak.

"Dengan ada kejadian seperti ini kan repot jadi nya, satu sisi tidak enak gusur masyarakat yang menempati, satu sisi kita pemerintah juga repot," tutupnya.

Baca juga: Lokasi Pembangunan Gedung SMAN 12 Kota Jambi Dipindah ke Patimura, Ini Tanggapan DPRD

Baca juga: Disbunak Batanghari Belum Temukan Ternak Warga Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

(tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved