DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut Biro Aset Lemah Dalam Menertibkan Aset Milik Pemprov
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako menilai biro aset lemah dalam menertibkan aset milik Pemprov Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako menilai biro aset lemah dalam menertibkan aset milik Pemprov Jambi.
Sebab, masih ada aset milik Pemprov Jambi yang di pakai oleh pihak ketiga dan masyarakat belum ditata dengan baik.
"Saya heran kenapa Pemerintah Provinsi bisa lemah menertibkan aset milik Pemprov. Kita mengkhawatirkan aset yang pakai pihak ketiga hilang sendiri nya jika tidak dilakukan penertiban," ujarnya.
DPRD Provinsi Jambi seringkali menginginkan biro aset ini. Namun belum juga ditindaklanjuti dan sudah banyak aset Pemprov dikuasai oleh oknum tanpa memiliki hak.
Contohnya kejadian aset milik Pemprov yang akan dibangun gedung SMA 12 di Transito terhambat. Karena tidak mau dipindahkan.
"Kenapa Pemprov lemah dan tak berdaya menertibkan aset. Kami minta biro aset dan Gubernur Jambi mampu inventalisir semua aset Pemprov Jambi yang dipinjamkan ke pihak ketiga," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Juventus Sepakati Kontrak Tiga Tahun dengan Paul Pogba dari Manchester United
Baca juga: DPRD Jambi Desak Biro Aset Tertibkan Aset Pemprov Dipinjam Pakai ke Pihak Ketiga
Baca juga: Kunker ke Wilayah Dapil, Anggota DPRD Provinsi Jambi Syamsul Riduan Bahas Pemetaan Konflik Lahan