DPRD Provinsi Jambi
Kunker ke Wilayah Dapil, Anggota DPRD Provinsi Jambi Syamsul Riduan Bahas Pemetaan Konflik Lahan
Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu. Ini dilakukan dalam rangka peninjauan lapangan pem
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu. Ini dilakukan dalam rangka peninjauan lapangan pemetaan potensi konflik daerah.
Syamsul Riduan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun-Merangin menyebut bahwa Sarolangun menjadi wilayah yang memiliki potensi konflik cukup banyak. Baik konflik antara perusahaan, PETI dan lain sebagainya.
"Ini yang perlu menjadi perhatian sehingga konflik-konflik yang belum terjadi ini bisa terselesaikan dengan baik, dengan harapan tidak ada terjadi gejolak-gejolak di tengah masyarakat,"ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan upaya pemetaan konflik ini sendiri telah di atur dalam UU nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, serta surat Mendagri nomor 300/7052/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang pelaporan data dukung rencana aksi tim terpadu penanganan konflik di tingkat provinsi Jambi.
"Ini ditindaklanjuti oleh Surat gubernur Jambi nomor S-261/Bakesbangpol-5.1/V/22 tanggal 15 Mei 2022 tentang permintaan peta konflik sosial Kabupaten atau Kota,"tambahnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Belum Genap Lima Bulan Pemancingan Yasmin Sukses Merebut Pasar, Ini Rahasianya
Baca juga: Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi, Pengunjung Dicek Urine
Baca juga: Disbunak Batanghari Belum Temukan Ternak Warga Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku