Bupati Bogor Ditangkap
KPK Masih Kumpulkan Bukti, Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin Diperpanjang
Ade Yasin adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
TRIBUNJAMBI.COM - Masa penahanan Bupati Bogor Ade Yasin diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak tanggung-tanggung, KPK memperpanjang masa penahanan Ade Yasin selama 40 hari.
Ade Yasin adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik juga dijadikan tersangka.
Selain itu, empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Perpanjangan masa penahanan Ade Yasin dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga: Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin Digeledah KPK, Penyidik Bawa Tiga Koper Berisi Barang Ini
"Ya, kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY (Ade Yasin) dkk selama 40 hari ke depan," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).
Menurut Ali Fikri, perpanjangan penahanan Ade dan tujuh tersangka lainnya berlaku sejak Selasa (17/5/2022) sampai Sabtu (25/6/2022).

Saat ini, Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.
Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti yang diantaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka dimaksud," katanya.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Beri Jatah Mingguan Untuk Auditor BPK, Tujuannya Untuk Ini
Untuk kasus ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Ini dilakukan dengan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"AY (Ade Yasin) selaku bupati ingin agar Pemkab Bogor ingin agar dapat predikat WTP tahun 2021 dari BPK Jabar," katanya Firli Bahuri Ketua KPK saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/4/2022).