Modal Uang Rp1.000, Pria di Batam Cabuli Anak Tetangganya Berkali-kali
Gadis remaja berinisial CV di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban asusila tetangganya sendiri.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku beberapa saat setelah mendapat laporan.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ibu Muda di Bandung Barat, Pelaku dan Korban Pernah Jalin Asmara
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan tindak asuila kepada korban lebih dari dua kali.
"Pelaku diancam dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," ucap Salahuddin.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Nodai Anak Tetangga, Diimingi Uang Rp 1.000 dan Diajari Nonton Film Dewasa hingga Kecanduan
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News