Soal Pro Kontra Pembangunan Polisi Tidur di Kuala Tungkal, Ini Kata Satlantas Polres Tanjabbar

Pembangunan marka kejut atau polisi tidur di Jalan Prof Sri Soedewi Jembatan Parit Gompong, Kuala Tungkal menimbulkan pro dan kontra.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ipda Hans Simangunsong, Polres Tanjabbar meninjau pembangunan Marka kejut (polisi tidur) di Jl Prof Sri Soedewi, Kuala Tungkal, Kamis (28/4/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pembangunan marka kejut atau polisi tidur di Jalan Prof Sri Soedewi Jembatan Parit Gompong, Kuala Tungkal menimbulkan pro dan kontra.

Pengguna jalan yang melintasi polisi tidur tersebut merasa terganggu karena menghambat perjalanan.

Banyak warga yang mempertanyakan alasan pembangunan polisi tidur tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) AKP Devita Efrina melalui Kanit Turjagwali Ipda Hans Simangunsong mengatakan pembangunan polisi tidur atau speed bump tersebut merupakan kerja sama Satlantas dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PU untuk merespon keresahan warga karena lokasi tersebut sering digunakan untuk aksi balap liar.

"Jalan tersebut sering dibuat balap liar, jadi speed bumb itu sebagai antisipasi  agar tidak terjadi aksi balap liar lagi," ujar Ipda Hans, Jumat (13/5/2022).

Polisi tidur tersebut dibangun saat menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H lalu, tepatnya pada Kamis (28/4/2022) atau H-5 lebaran.

"Itu kan kemarin kita bangun menjelang lebaran, jadi itu juga untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas pada saat orang mau mudik," ujarnya.

Baca juga: Tanjabbar akan Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Hanya 50 Persen Ditunda Tahun 2020

Ia juga mengatakan bahwa pembangunan polisi tidur yang ada saat ini hanya sementara, karena dibangun saat menjelang lebaran.

Ke depannya akan dibangun dengan alat yang sesuai standar marka kejut (polisi tidur) dan akan bekerjasama dengan Dinas PUPR.

Soal Polisi tidur yang dianggap mengganggu mobilitas pengendara, Ipda Hans mengatakan pro dan kontra merupakan hal biasa, namun yang paling penting dikatakannya bahwa pembangunan polisi tidur tersebut demi kepentingan, kenyamanan masyarakat dan mengurangi adanya laka lantas saat terjadi balap liar.

"Sebagian masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut merasa lega karena dengan adanya Marka kejut (polisi tidur) tersebut para anak-anak remaja yang sering aksi balap liar saat ini berkurang, karena suara motor mereka menggangu kenyamanan saat masyarakat lagi istrahat," jelasnya.

Baca juga: Pesan Bupati Tanjabbar Untuk 6 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved