Berita Tanjabbar
Polisi Tidur Dibangun di Jalan Prof Sri Soedewi Kuala Tungkal, Pengendara Merasa Terganggu
Berita Tanjabbar-Pengendara yang melintas di Jl Prof Sri Soedewi Jembatan Parit Gompong, Kuala Tungkal saat ini tengah was-was...
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pengendara yang melintas di Jl Prof Sri Soedewi Jembatan Parit Gompong, Kuala Tungkal saat ini tengah was-was.
Pasalnya di jalan dua arah tersebut telah dibangun sebuah polisi tidur atau speed bumb.
Terdapat 4 titik polisi tidur di dua jalur berbeda, setiap jalur dibangun 2 titik, dan setiap titik memiliki 3 polisi tidur, jarak antara satu titik ke titik kedua 20 meter.
Keberadaan polisi tidur ini dikeluhkan olah para pengendara yang melintas, baik roda dua ataupun roda empat.
Sulaiman, seorang pengedara mengatakan dirinya sangat terganggu dengan keberadaan polisi tidur tersebut, karena biasanya ia melintas dengan nyaman, kini harus melewati polisi tidur.
"Otomatis kami terhambat, apalagi kalau yang lewat motor buruk, shock mati, mungkin untuk lalu lintas agak tertib, tapi ya kami terkendala lah," ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Ia mempertanyakan penempatan polisi tidur di lokasi tersebut yang dianggap tidak sesuai.
"Masyarakat bertanya apa penyebabnya? apa fungsinya? Kan itu harus ada, Kalau tiba-tiba dipasang masyarakat bingung, kenapa dibikin ini," jelasnya.
Sama dengan Sulaiman, Ade juga mempertanyakan mempertanyakan keberadaan polisi tidur tersebut.
"Apa gunanya dikasih di sini, fungisnya untuk apa? Apakah untuk antisipasi orang trek-trekan atau ngebut-ngebutan, Kalau di lorong mungkin pas dipasang, ini kan jalan lintas," ujarnya.
Terkadang juga dikatakan Ade bahwa polisi tidur tersebut tidak nampak saat, malam, terutama yang berkendara dari arah jembatan dengan kecepatan tinggi, karena warnanya tidak diperjelas.
Diketahui polisi tidur atau Speed bump tersebut dibangun oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 lalu.
Dengan tujuan untuk mengurangi aktivitas balap liar yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Jalan tersebut sering dibuat balap liar, antisipasi agar tidak terjadi aksi halap liar," kata Turjagwali Sat Lantas Polres Tanjabbar, Hans Simangunsong. (*)
Caption : Sejumlah pengendara melewati polisi tidur di Jalan Prof Sri Soedewi Jembatan Parit Gomponng, Kuala Tungkal, Jumat (13/5/2022)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Tanjabbar akan Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Hanya 50 Persen Ditunda Tahun 2020