DPRD Provinsi Jambi
Banggar DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Studi Banding ke Bappeda Sumsel, Ini Tujuannya
Samsul Riduan bilang, studi banding ini dilakukan berkenaan dengan tugas dan fungsi banggar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (12/5/2022).
Hal ini disampaikan Samsul Riduan anggota banggar DPRD Provinsi Jambi yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Samsul Riduan bilang, studi banding ini dilakukan berkenaan dengan tugas dan fungsi banggar.
Sehingga, ada upaya saling berkoordinasi dan saling mempelajari perihal-perihal tugas dan fungsi banggar ini.
"Tugas dan fungsi banggar itu salah satunya dalam menyusun pokok-pokok pikiran dprd Provinsi Jambi untuk rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD," jelasnya.
Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini bilang, tujuan dari studi banding ini untuk mengetahui secara komprehensif berkaitan dengan tahapan penyusunan dan implementasi pokok-pokok pikiran 2021/2022.
"Termasuk yang sudah berjalan dan tahun 2022/2023. Sehingga kita harapkan juga tahapan penyusunan dan implementasi kita lebih baik kedepannya," pungkas Samsul Riduan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut 51 Persen Guru SMA/SMK di Jambi Honorer
Baca juga: Edi Purwanto Menilai Seluruh OPD Pemprov Jambi Lambat Dalam Bekerja
Baca juga: Gelar Halal Bihalal, Edi Purwanto Ucapkan Maaf Secara Pribadi dan Sebagai Ketua DPRD Jambi
