DPRD Provinsi Jambi

Banggar DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Studi Banding ke Bappeda Sumsel, Ini Tujuannya

Samsul Riduan bilang, studi banding ini dilakukan berkenaan dengan tugas dan fungsi banggar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
istimewa
Samsul Riduan (kanan) dalam pertemuan bersama Bappeda Sumsel 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (12/5/2022).

Hal ini disampaikan Samsul Riduan anggota banggar DPRD Provinsi Jambi yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Samsul Riduan bilang, studi banding ini dilakukan berkenaan dengan tugas dan fungsi banggar.

Sehingga, ada upaya saling berkoordinasi dan saling mempelajari perihal-perihal tugas dan fungsi banggar ini.

"Tugas dan fungsi banggar itu salah satunya dalam menyusun pokok-pokok pikiran dprd Provinsi Jambi untuk rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD," jelasnya.

Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini bilang, tujuan dari studi banding ini untuk mengetahui secara komprehensif berkaitan dengan tahapan penyusunan dan implementasi pokok-pokok pikiran 2021/2022.

"Termasuk yang sudah berjalan dan tahun 2022/2023. Sehingga kita harapkan juga tahapan penyusunan dan implementasi kita lebih baik kedepannya," pungkas Samsul Riduan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut 51 Persen Guru SMA/SMK di Jambi Honorer

Baca juga: Edi Purwanto Menilai Seluruh OPD Pemprov Jambi Lambat Dalam Bekerja

Baca juga: Gelar Halal Bihalal, Edi Purwanto Ucapkan Maaf Secara Pribadi dan Sebagai Ketua DPRD Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved