Maulana Nekat Habis Diki Lantaran Cemburu Lihat Pacar Dengan Laki-laki Lain

Hubungan korban dengan pacar Richo Maulana inisial MH (19) adalah teman kerja sebagai penjaga stan di sebuah mal di Kabupaten Jember.

Editor: Rahimin
SUMBER TRIBUNWOW
Ilustrasi - Maulana Nekat Habis Diki Lantaran Cemburu Lihat Pacar Dengan Laki-laki Lain  

Dari situlah, emosi Richo Maulana tersulut dan menyimpulkan keduanya punya hubungan.

Richo Maulana menantang Diki Rohmatullah duel atau carok di sebuah tempat sepi di Dusun Badean Desa Serut Kecamatan Panti.

Saat tiba di lokasi yang disepakati, sudah ada sejumlah teman Diki di lokasi tersebut.

Tanpa banyak cakap, Richo Maulana mengeluarkan sebilah pisau dari jok sepedanya.

Pisau itu dipakainya untuk menusuk leher Diki.

Setelah menganiaya korban, Richo Maulana melarikan diri memakai sepeda motornya.

Saat kabur itulah, Richo Maulana apes lantaran rantai sepeda motornya ternyata putus.

Saat itu sejumlah teman korban mengejarnya. Namun, Richo Maulana bersembunyi di rumah seseorang di dusun tersebut.

Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Panti, dan selanjutnya dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember.

Peristiwa itu juga dilaporkan ke polisi. Polisi akhirnya bisa menangkap Richo Maulana di tempat persembunyiannya pada Jumat (6/5/2022) pukul 01.00 Wib.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (6/5/2022) pukul 17.30 WIB.

Polisi lantas memeriksa sejumlah orang saksi, dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara.

"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang"

"Sampai sekarang masih dicari. Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," kata AKBP Hery Purnomo.

Untuk kasus ini, polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved