DPRD Provinsi Jambi

Komisi di DPRD Provinsi Jambi Usulkan Ranperda Kerjasama Antar Pemerintah Daerah

Masing-masing Komisi di DPRD Provinsi Jambi tengah usulkan ranperda kerja sama antar pemerintah daerah.

Istimewa
Ivan Wirata 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masing-masing Komisi di DPRD Provinsi Jambi tengah usulkan ranperda kerja sama antar pemerintah daerah.

Ranperda itu akan dibekukan menjadi perda tujuannya untuk mempermudah melakukan kerjasama DPRD Provinsi Jambi antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Ivan Wirata mengatakan. Selama ini ranperda itu belum ada terbentuk.

"Berangkat dari situ, masing-masing Komisi DPRD Provinsi Jambi telah membahas ranperda menjadi perda untuk memudahkan kerja sama antar pemerintah daerah," kata Ivan Wirata.

Ia juga mengatakan, dari Komisi III juga mengusulkan Ranperda bidang pembangunan. Ranperda itu telah dilaporkan pada badan ranperda di DPRD Provinsi Jambi agar menjadi perda.

"Ini baru tahapan awal yang kita lakukan. Tujuan terbentuknya ranperda jadi perda nantinya agar kerja sama antar pemerintah daerah bisa mensejahterakan masyarakat," kata Ivan Wirata.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2021

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi akan Berdayakan Sekolah Swasta Suntikan Subsidi Pendanaan Pemerintah

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal dengan Lesehan

https://www.youtube.com/watch?v=qh3ZAdoy6FU

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved