Kasus Perselingkuhan
Ada Surat Pengakuan Dosa dalam Kasus Suami Polwan Cantik Selingkuh, Sekda OKI: Keduanya Mengakui
Perselingkuhan di Palembang viral di media sosial, setelah diumbar sang korban yakni SD, seorang polwan cantik suci darma. Damsir dan Winda selingkuh.
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Kasus perselingkuhan di Palembang viral di media sosial, setelah diumbar sang korban yakni SD, seorang polwan cantik.
SD sudah melaporkan suaminya berinisial DKM ke Polda Sumsel, dalam kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Sebelum kelakuan DKM diviralkan di media sosial, ternyata SD telah lakukan upaya cek dan ricek, untuk memastikan sifat asli suaminya.
Saat telah melihat gelagat aneh pada suaminya, polwan yang bertugas di Polda Sumsel itu mulai melakukan penelusuran dengan berbagai cara.
Hingga akhirnya dia menemukan adanya dugaan kasus perselingkuhan, perzinahan, dan penipuan yang telah dilakukan pria yang dia nikahi setahun yang lalu itu.
Identitas perempuan yang menjadi selingkuhan suaminya juga diketahuinya, hingga akhirnya menemukan ternyata suaminya telah punya anak dari wanita itu.
Selain itu, ditemukan fakta ternyata wanita selingkuhan DKM, juga sudah punya suami.
DKM dan perempuan inisial WAG itu, yang sama-sama bekerja sebagai abdi negara di Pemkab OKI, Sumsel, menjalin hubungan gelap.
Baca juga: Polwan Pertama Jadi Pilot Helikopter Putuskan Pensiun Dini, Kini Pilot Water Bombing di Jambi
Untuk membuktikannya, Polwan SD bekerjasama dengan suami dari WAD, agar tidak jadi tuduhan yang bersifat fitnah.
Dia melakukan tes DNA pada seorang anak yang diyakini sebagai hasil dari hubungan gelap DKM dengan WAG.
"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis Rachmawati SH, kuasa hukum SD, Selasa (10/5/2022) saat konfrensi pers.
Dipastikannya terjadi perselingkuhan dan perzinahan itu setelah hasil tes DNA keluar, yang memang mengindikasikan anak itu hasil hubungn WAG dengan DKM.
Titis mengungkapkan, kliennya merasa begitu sakit hati, sebab menilai ada begitu banyak kebohongan dan penipuan dalam rumah tangganya.
"Dia syok, dia ditipu. Jadi perkawinannya itu penuh dengan kebohongan dan tipuan," ujarnya.
Namun dua hari sebelum tes DNA itu keluar, DKM juga akhirnya mengakui bila dia punya hubungan terlarang dengan WAG.
Pengakuan suaminya itu kemudian ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan sebagai Surat Pengakuan Dosa.
"Masih menunggu hasil (tes DNA keluar) sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan. Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.
Sebelum menikah, SD dan DKM sempat berpacaran selama satu tahun.
Titis bilang, DKM mengaku berstatus lajang, tidak punya hubungan spesial dengan perempuan lain.
Baca juga: 7 Tahun Suami Polwan Selingkuhi ASN di Sumsel hingga Punya Anak, Begini Nasibnya Setelah Terbongkar
Pengakuan itu dipercaya SD hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah tahun lalu.
Titis bilang, SD pernah mendapati bukti suamimua mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.
Selama pernikahan, SD dan suaminya menjalin hubungan LDR, karena jarak kerja mereka yang sudah berbeda kota.
SD berpikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan.
"Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan hubungan terlarang mereka (DKM dan WAG)," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekda Ogan Komering Ilir, Husin, menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.
"Sangat menyayangkan perselingkuhan Damsir dan Winda, meskipun itu adalah permasalahan pribadi mereka," ujarnya, Selasa (10/5/2022) sore.
Masih kata Husin, sebelumnya pihaknya secara langsung telah mengundang kedua untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
"Saya sudah mengundang keduanya, mendengarkan langsung dari mulut mereka," katanya.
Bagaimana pengakuan mereka? "Keduanya mengakui ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Baca juga: Oknum Polwan Kepergok Suami Sendiri Selingkuh Dengan Pemuka Agama di Rumah Dinas
Pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik.
Bila terbukti bersalah, secara aturan keduanya bisa diberhentikan sebagai ASN. (*)
Videonya simak di bawah ini:
Berita terbaru Tribun Jambi simak di Google News.
Sumber: Tribun Sumsel.
Baca juga: Ini Identitas Dua Pegawai KPK yang Ketahuan Selingkuh, Dibongkar Suami Sendiri
Baca juga: Terlanjur Dicap Pelakor, Jennifer Dunn Akhirnya Akui Penyesal Terbesarnya yang Tak Terungkap: Rusak