Kasus Perselingkuhan
Ada Surat Pengakuan Dosa dalam Kasus Suami Polwan Cantik Selingkuh, Sekda OKI: Keduanya Mengakui
Perselingkuhan di Palembang viral di media sosial, setelah diumbar sang korban yakni SD, seorang polwan cantik suci darma. Damsir dan Winda selingkuh.
Pengakuan suaminya itu kemudian ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan sebagai Surat Pengakuan Dosa.
"Masih menunggu hasil (tes DNA keluar) sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan. Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.
Sebelum menikah, SD dan DKM sempat berpacaran selama satu tahun.
Titis bilang, DKM mengaku berstatus lajang, tidak punya hubungan spesial dengan perempuan lain.
Baca juga: 7 Tahun Suami Polwan Selingkuhi ASN di Sumsel hingga Punya Anak, Begini Nasibnya Setelah Terbongkar
Pengakuan itu dipercaya SD hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah tahun lalu.
Titis bilang, SD pernah mendapati bukti suamimua mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.
Selama pernikahan, SD dan suaminya menjalin hubungan LDR, karena jarak kerja mereka yang sudah berbeda kota.
SD berpikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan.
"Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan hubungan terlarang mereka (DKM dan WAG)," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekda Ogan Komering Ilir, Husin, menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.
"Sangat menyayangkan perselingkuhan Damsir dan Winda, meskipun itu adalah permasalahan pribadi mereka," ujarnya, Selasa (10/5/2022) sore.
Masih kata Husin, sebelumnya pihaknya secara langsung telah mengundang kedua untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
"Saya sudah mengundang keduanya, mendengarkan langsung dari mulut mereka," katanya.
Bagaimana pengakuan mereka? "Keduanya mengakui ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Baca juga: Oknum Polwan Kepergok Suami Sendiri Selingkuh Dengan Pemuka Agama di Rumah Dinas
Pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.