Berita Jambi

BPS Provinsi Jambi: Penduduk Bekerja Didominasi Berpendidikan SD ke Bawah

Dari data BPS Provinsi Jambi dilihat dari pendidikan tertinggi, saat ini penduduk bekerja di Provinsi Jambi pada Februari 2022 masih didominasi...

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/fitri
Agus Sudibyo, Kepala BPS Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pendidikan merupakan salah satu indikasi terhadap kemampuan dan produkti vitas tenaga kerja.

Semakin tinggi pendidikan cenderung semakin tinggi juga keahlian dan produkti vitas yang dimiliki.

Dari data BPS Provinsi Jambi dilihat dari pendidikan tertinggi, saat ini penduduk bekerja di Provinsi Jambi pada Februari 2022 masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yakni sebanyak 38,28 persen.

"Tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yakni Diploma dan Universitas hanya sebesar 12,17 persen pada Februari 2022," ujar Agus Sudibyo, Kepala BPS Provinsi Jambi saat menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik, Senin (9/5/2022).

Dibandingkan dengan Februari 2021, kontribusi pendidikan pada penduduk bekerja mengalami penurunan pada pendidikan SMP (1,78 persen poin) dan Universitas (1,33 persen poin).

"Penduduk bekerja dengan pendidikan di level SMA, SMK, Diploma, dan SD kebawah mengalami peningkatan, dengan peningkatan terbesar pada pendidikan SMA sebesar 1,02 persen poin," ujarnya.

Jika dilihat dari status pekerjaan, paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 34,46 persen. Sementara yang paling kecil adalah pekerja bebas di non pertanian sebesar 3,7 persen.

Apabila dibandingkan Februari 2021, penurunan terjadi pada status pekerja bebas di non pertanian sebesar 1,27 persen poin.

Namun jika dibandingkan dengan Februari 2020 penurunan terjadi pada status buruh/karyawan/pegawai sebesar 3,61 persen poin dan berusaha sendiri sebesar 2,48 persen poin.

Berdasarkan status pekerjaan utama tersebut, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.

Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh ti dak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar).

"Pada Februari 2022 penduduk bekerja di kegiatan informal sebanyak 1,075 juta orang (61,05 persen), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 686 ribu orang (38,95 persen). Penduduk bekerja di sektor informal Februari 2022 mengalami penurunan sebesar 1,74 persen poin jika dibandingkan dengan Februari 2021, sedangkan jika dibandingkan dengan Februari 2020 mengalami kenaikan sebesar 4,72 persen poin," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tercatat 70 ASN Pemprov Jambi Tak Masuk di Hari Pertama Kerja, Ini Alasannya

Baca juga: Gaji Guru Honorer Sering Terlambat, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Tepat Waktu

Baca juga: BPS Berkunjung ke Tribun Jambi Ajak Berkolaborasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved