Berita Jambi
Tercatat 70 ASN Pemprov Jambi Tak Masuk di Hari Pertama Kerja, Ini Alasannya
Di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran kemarin, BKD Provinsi Jambi mencatat ada 70 ASN Pemprov Jambi yang tidak masuk.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran kemarin, BKD Provinsi Jambi mencatat ada 70 ASN Pemprov Jambi yang tidak masuk.
Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hambali mengatakan, di hari pertama masuk kerja ini masih ada ASN yang tak masuk kerja karena mengambil cuti.
“Ada sekitar 70an orang yang mengambil cuti, jadi mereka tak masuk kerja di hari pertama,” ungkapnya Senin (9/5/2022).
Dirinya menjelaskan yang mengajukan cuti tersebut karena ada keperluan atau cuti dengan alasan penting, sehingga mereka tak bisa masuk kerja dihari pertama.
“Ada dari mereka yang mengambil cuti karena orangtuanya sakit, kemudian ada juga yang saudaranya menikah dan lain sebagainya,” jelasnya.
Kemudian, cuti tersebut bukan cuti tahunan yang diambil oleh ASN, melainkan cuti karena ada keperluan lainnya dengan perihal penting.
“Tidak masalah karena ini diperbolehkan, yang tak diperbolehkan tersebut kalau tanpa alasan,” sebutnya.
“Untuk secara keseluruhan ASN di Pemprov Jambi masuk semua, tidak ada yang nambah libur atau libur tanpa keterangan,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sekda Merangin Sidak ASN di Hari Pertama Masuk Kerja, Fajarman: Tidak Masuk, Sanksi Tegas Menanti
Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, ASN Diminta Tingkatkan Pelayanan
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Sekda Muarojambi Turunkan 5 Tim Untuk Sidak Kehadiran ASN